JK: Tak Bisa Dibiarkan Jika LGBT Pengaruhi Orang lain

Esti Utami Suara.Com
Senin, 15 Februari 2016 | 20:15 WIB
JK: Tak Bisa Dibiarkan Jika LGBT Pengaruhi Orang lain
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menyalahi norma dan aturan jika itu menjadi gerakan persuasif dengan mengajak orang lain untuk mendukung kelompok tersebut.

"Itu kita anggap biasa karena itu bersifat pribadi. Itu menjadi salah jika menjadi suatu gerakan untuk mempengaruhi orang lain, apalagi ingin meresmikan semacam nikah sesama jenis itu," kata Wapres Kalla di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Perilaku seksual yang menyimpang memang merupakan urusan pribadi masing-masing orang, namun hal itu tidak perlu diutarakan kepada publik apalagi mengajak orang lain untuk ikut mendukung berbagai kegiatan terkait kelompok LGBT.

"Kita ini di Indonesia tetap berdasarkan kepada moral, budaya dan keagamaan. Jadi belum bisa dipakai itu," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI