KPPPA: Nikah Massal Bisa Jadi Solusi Pencegahan KDRT

Ade Indra Kusuma | Vessy Dwirika Frizona | Suara.com

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 09:00 WIB
KPPPA: Nikah Massal Bisa Jadi Solusi Pencegahan KDRT

Suara.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kekerasan berbasis gender dan masalah sosial yang kompleks. Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016 menunjukkan, 1 dari setiap 4 perempuan yang pernah/sedang menikah pernah mengalami kekerasan berbasis ekonomi dan 1 dari 5 perempuan yang pernah/sedang menikah mengalami kekerasan psikis. Kondisi ini menggambarkan jika KDRT sudah mendesak untuk dicarikan solusi, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, salah satunya adalah soal nikah massal.

Menurut Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ali Khasan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menekan kasus KDRT. Selain melalui kegiatan sosialisasi, juga upaya meningkatkan kualitas rumah tangga bagi pasangan yang telah berkeluarga.

Itulah mengapa menikah secara legal itu penting, sehingga perempuan yang rata-rata menjadi korban KDRT mendapatkan perlindungan atas haknya, begitu pula dengan anak dalam mendapatkan legalitas dalam berumah tangga

“Kegiatan nikah massal merupakan upaya perlindungan hak perempuan dan anak dalam mendapatkan legalitas dalam berumah tangga dan mendorong mereka mewujudkan rumah tangga tangguh,” ucap Ali Khasan dalam kegiatan nikah massal bagi 75 pasang pengantin di Sorong Papua, melalui keterangan pers yang diterima Suara.com.

Ali Khasan menambahkan saat ini Kemen PPPA sedang mengembangkan model Rumah Tangga Tangguh yang fokus pada upaya mempertahankan keharmonisan rumah tangga. Harapannya agar rumah tangga tersebut selain tidak terjadi KDRT, juga mampu mempertahankan keberlanjutan keharmonisan rumah tangga hingga memasuki masa lansia.  Rumah Tangga Tangguh merupakan rumah tangga dimana pasangan dalam rumah tangga tersebut mempraktekkan gaya hidup sensitif gender serta ramah ­­­­

“Kasus KDRT dahulu dianggap mitos dan persoalan pribadi. Tapi kini, sudah menjadi urusan publik yang telah diatur dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Masyarakat perlu paham akan hal ini sehingga perlu disosialisasikan,” paparnya.

Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi penghapusan KDRT sejak dini dengan melibatkan komunitas muda-mudi. Berikan mereka pemahaman, pengetahuan, dan peran yang signifikan dalam penghapusan KDRT. Makin cepat kaum muda-mudi mengenali potensi KDRT, maka makin siap mereka menangkal dan menghindarinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Belum Terima Surat Pemeriksaan dari Kepolisian

Nikita Mirzani Belum Terima Surat Pemeriksaan dari Kepolisian

Entertainment | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:39 WIB

Dituduh KDRT, Nikita Mirzani: Kalian Mau Menjatuhkan Saya?

Dituduh KDRT, Nikita Mirzani: Kalian Mau Menjatuhkan Saya?

Entertainment | Rabu, 08 Agustus 2018 | 10:34 WIB

Kasus KDRT, Polisi Panggil Nikita Mirzani Besok?

Kasus KDRT, Polisi Panggil Nikita Mirzani Besok?

Entertainment | Selasa, 07 Agustus 2018 | 20:01 WIB

Terkini

Perbedaan May Day dan Mayday, Mana yang Artinya Hari Buruh?

Perbedaan May Day dan Mayday, Mana yang Artinya Hari Buruh?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:29 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Transferproof Tahan Lama untuk Bibir Kering

5 Rekomendasi Lipstik Transferproof Tahan Lama untuk Bibir Kering

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:19 WIB

Bedak Apa yang Tidak Luntur saat Keringatan? Ini 7 Produk Tahan Air untuk Makeup

Bedak Apa yang Tidak Luntur saat Keringatan? Ini 7 Produk Tahan Air untuk Makeup

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:18 WIB

Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?

Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:15 WIB

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dan Mencerahkan Wajah

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dan Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:52 WIB

Berapa Harga Cushion YSL Ori? Ini 5 Cara Membedakan yang Asli vs Palsu

Berapa Harga Cushion YSL Ori? Ini 5 Cara Membedakan yang Asli vs Palsu

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:48 WIB

5 Rekomendasi Cushion Terbaik untuk Menutupi Mata Panda

5 Rekomendasi Cushion Terbaik untuk Menutupi Mata Panda

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Urutan Skincare Viva untuk Hempas Flek Hitam dan Mata Panda, Wajah Jadi Cerah

Urutan Skincare Viva untuk Hempas Flek Hitam dan Mata Panda, Wajah Jadi Cerah

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:36 WIB

Beda Lipstik Smudgeproof dan Transferproof, Ini 6 Pilihan Terbaik Mulai Rp37 Ribuan

Beda Lipstik Smudgeproof dan Transferproof, Ini 6 Pilihan Terbaik Mulai Rp37 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:35 WIB

25 Ucapan Hari Buruh 2026, Inspiratif untuk Sesama Pekerja

25 Ucapan Hari Buruh 2026, Inspiratif untuk Sesama Pekerja

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB