Ahli Gizi Tak Setuju Ada Saran Penyajian di Kemasan Kental Manis

Ade Indra Kusuma, Firsta Nodia

Sabtu, 17 November 2018 | 09:20 WIB
Ahli Gizi Tak Setuju Ada Saran Penyajian di Kemasan Kental Manis
Kental manis. (Shutterstock)

Suara.com - Masih segar di ingatan kita mengenai polemik kental manis yang ternyata masih dianggap susu oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal jika ditilik dalam kandungan gizinya, para ahli gizi menyebut kental manis lebih cocok dijadikan sebagai topping makanan dan minuman.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun menengahi dengan menerbitkan PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Didalamnya terdapat 2 pasal yang mengatur tentang susu kental manis, yaitu pasal 54 dan 67 huruf W dan X. Pasal 54 memuat kewajiban produsen untuk mencantumkan tulisan pada label yang berbunyi: Perhatikan! Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu. Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan. Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

Sementara pasal 67 butir W memuat larangan berupa pernyataan atau visualisasi yang menggambarkan bahwa kental manis dan analognya disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu dan sebagai satu-satunya sumber gizi. Butir X memuat larangan pernyataan atau visualisasi yang semata-mata menampilkan anak di bawah lima tahun pada kemasan kental manis dan analognya.

Sayangnya menurut Ketua Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) Arif Hidayat, regulasi yang dikeluarkan BPOM dalam penerapannya tidak ada pengawasan dan ketegasan dari pemerintah. Ia khawatir produsen memiliki interpretasi lain dalam memahami kedua pasal tersebut.

"Salah satu peran penting pemerintah dalam perlindungan kesehatan masyarakat adalah melalui kebijakan atau perundang-undangan. Namun sejauh ini, kami melihat masih terdapat celah-celah pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat. Salah satunya terlihat pada upaya pemerintah mengatasi persoalan kental manis," ujar Arif dalam temu media di LBH Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Pratiwi, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan, pada saat polemik susu kental manis mencuat, DPR telah meminta daftar produsen susu kental manis kepada BPOM tetapi hingga saat ini BPOM belum memberikan daftar tersebut. Ia menambahkan untuk masalah polemik susu kental manis sebenarnya sudah jelas peraturannya, hanya saja implementasi dalam penindakan yang masih kurang.

"Saat ini penindakan bagi produsen yang menyalahi aturan hanya mendapatkan hukuman berupa peringatan, kemudian larangan mengedarkan produk dan terakhir adalah penutupan pabrik (produksi). Hanya saja, penindakan bagi produsen yang melanggar belum maksimal," tambah Pratiwi.

Ketua UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik IDAI, Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif, SpA(K) pun sependapat. Ia menyayangkan para produsen kental manis yang tampaknya setengah-setengah dalam mematuhi peraturan. Contohnya saja, pada produk kental manis sudah tidak ada lagi kata susu, tetapi pada label kemasan masih tertulis sajian untuk diseduh.

"Kalau dari kemasan produk dilihat di bagian depan sudah tidak ada kata susu, tetapi di bagian belakang masih ditulis saran penyajian. Ini yang perlu diluruskan. Masyarakat harus minum gula?" imbuh Damayanti.

baca juga

Arif berharap adanya kesadaran penuh dari produsen untuk segera menaati serta tidak lagi mempromosikan produk kental manis sebagai minuman susu. Produsen, menurutmya harus dengan tegas mengatakan bahwa kental manis adalah produk yang hanya dapat digunakan untuk bahan tambahan dalam makanan atau topping.

"Jika regulasi sudah ada, namun produsen masih berpromosi semaunya, apalagi ada pembiaran, maka edukasi pola hidup sehat untuk masyarakat tidak akan optimal dan target pemerintah mewujudkan Generasi Emas 2045 juga tidak akan tercapai," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Susu Bikin Obesitas, Ini Kata Ahli Gizi

Susu Bikin Obesitas, Ini Kata Ahli Gizi

Health | Jum'at, 09 November 2018 | 11:20 WIB

Nikmati Sensasi Kemewahan Lewat Varian Terbaru Martell

Nikmati Sensasi Kemewahan Lewat Varian Terbaru Martell

Lifestyle | Rabu, 07 November 2018 | 17:49 WIB

Duh, Konsumsi Minuman Bergula di Indonesia Masih Tinggi

Duh, Konsumsi Minuman Bergula di Indonesia Masih Tinggi

Health | Rabu, 07 November 2018 | 18:15 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×