Komnas Perempuan Wujudkan Transportasi Online Aman dari Kekerasan Perempuan

Vania Rossa, Vessy Dwirika Frizona

Rabu, 24 April 2019 | 16:03 WIB
Komnas Perempuan Wujudkan Transportasi Online Aman dari Kekerasan Perempuan
Komnas Perempuan Wujudkan Transportasi Online Aman dari Kekerasan Perempuan. (Suara.com/Vessy Frizona)

Suara.com - Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2019, terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan terdapat dua kasus kekerasan seksual berupa pelecehan di transportasi online yang diadukan ke komnas perempuan. Selain itu, publik juga dikejutkan dengan dugaan kasus perkosaan yang menimpa seorang perempuan penyedia jasa pijat berbasis aplikasi online.

Menanggapi laporan tersebut, Komnas Perempuan merasa perlu memberi perhatian terhadap tren meningkatnya kekerasan perempuan, terutama pada layanan transportasi berbasis aplikasi dengan melibatkan pihak-pihak yang relevan.

"Kahadiran negara dalam konteks ini sangat penting untuk memberikan jaminan rasa aman, perlindungan, dan keselamatan warga negaranya termasuk perempuan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kemajuan teknologi dalam layanan transportasi bukan saja memudahkan mobilitas, tetapi juga menghindarkan mereka dari kekerasan, khususnya seksual," ujar Azriana, Ketua Komnas Perempuan saat ditemui Suara.com, Rabu (24/4/2019).

Negara melalui pemerintah diharapkan mampu menyediakan mekanisme untuk memastikan prinsip tentang bisnis dan HAM. Agar menjadi acuan dalam bisnis transportasi online, terutama memastikan perusahaan layanan aplikasi transportasi mengetahui sedari awal dampak dan risiko bisnis mereka.

Upaya ini, sambungnya, mendorong sistem perlindungan terhadap warga masyarakat terutama perempuan dalam relasi yang 'unik' antara penyedia jasa dan aplikasi yang selama ini belum dikenali secara baik oleh sistem hukum ataupun sistem perlindungan konsumen Indonesia. Padahal, ruang untuk terjadinya kekerasan dalam ruang publik ini bisa terjadi tidak hanya ketika layanan aplikasi digunakan. Misal, penyalahgunaan nomor kontak dan identitas korban oleh pelaku.

Bersama dengan aplikasi transportasi online, Komnas Perempuan mengapresiasi keterbukaan Grab dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dalam layanan aplikasi.

"Melalui langkah ini, diharapkan kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual terhadap mitra penumpang maupun pengemudi dapat diminimalkan, dan ada bentuk penanganan yang berorientasi pada pemulihan korban serta pencegahan berulangnya kekerasan," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Aksi Pengemudi Transportasi Online, Pengguna Terlantar

Dampak Aksi Pengemudi Transportasi Online, Pengguna Terlantar

Jatim | Selasa, 19 Maret 2019 | 13:29 WIB

Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual di Jakarta Nomor Dua Se-Indonesia

Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual di Jakarta Nomor Dua Se-Indonesia

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 19:59 WIB

Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Paling Banyak dalam Pacaran

Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Paling Banyak dalam Pacaran

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 01:05 WIB

Terkini

11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil

11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:27 WIB

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:25 WIB

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:23 WIB

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:21 WIB

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:15 WIB

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:12 WIB

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:11 WIB

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:09 WIB

×