Oktober Ini Produk Wajib Memiliki Label Halal, Mau Tau Cara Mendapatkannya

Silfa Humairah Utami, Risna Halidi

Rabu, 03 Juli 2019 | 15:29 WIB
Oktober Ini Produk Wajib Memiliki Label Halal, Mau Tau Cara Mendapatkannya
Ilustrasi produk halal. [Shutterstock]

Suara.com - Oktober Ini Produk Wajib Memiliki Label Halal, Mau Tau Cara Mendapatkannya.

Sesuai mandat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka seluruh produk yang beredar di Indonesia harus memiliki label halal atau tidak halal pada produknya.

Jika tidak, pelaku usaha bisa mendapatkan sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis dan atau denda administratif.

Label halal sendiri dapat diusahakan melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ditemui media, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim mengatakan per 17 Oktober 2019 semua produk harus sudah memiliki label.

"Kalau tidak ada label halal, tidak boleh jualan atau harus mencantumkan keterangan tidak halal," katanya.

Pengertian produk halal dalam konteks ini adalah barang atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Lalu, bagaimana cara untuk mendapatlan label halal dari MUI?

Menurut Lukmanul, hal pertama yang dilakukan pihak produsen atau perusahaan adalah dengan mendaptarkan produknya secara sukarela dengan menuliskan data-data terkait nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan serta proses pengolahan produk.

baca juga

"Harus sudah memenuhi persyaratan dokumen tertulis atau sistem tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Proses kedua, pihak MUI akan datang melakukan pemeriksaan di lokasi usaha secara menyeluruh mulai dari proses produksi sampai menguji bahan-bahan yang digunakan di laboratorium.

Ketiga, pada waktu, MUI juga akan melakukan pemeriksaan ke semua outlet (jika terdapat lebih dari satu outlet).

Jika belum dapat memenuhi standar halal, MUI akan melakukan pendampingan. "Konsep halal tidak samar harus terbuka. Agar tidak ada dusta diantara kita," tambahnya.

Lamanya proses submit pendaftaran sampai berhasil mendapatkan label halal cukup bervariasi.

Tapi Lukmanul mengatakan, standranya, label halal sudah dapat diurus dalam rentang waktu 34 sampai 60 hari.

Meski demikian, beberapa produk terbukti mengalami proses lebih lama terutama produk makanan/minuman dari luar neger

"Akan banyak bahan baku yang diminta konfirmasi ke negara asal dan membutuhkan waktu cukup lama," tambah Lukmanul.

Ada biaya administrasi yang harus dibayar. Misal untuk restoran, biaya pendaftaran dikenakan sebesar Rp 200.000 dan biaya sertifikat berkisar Rp 2.5 juta sampai Rp 5 juta per outlet dan berlaku untuh dua tahun.

Jadi urus label halal produk Anda sebelum 17 Oktober biar dapat sertifikasi. Buruan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Terakhir Jakarta Fair, Aneka Produk Kulit Diskon Sampai 80 Persen!

Hari Terakhir Jakarta Fair, Aneka Produk Kulit Diskon Sampai 80 Persen!

Lifestyle | Selasa, 02 Juli 2019 | 14:00 WIB

Aman Menyusui dengan Botol Susu Bersertifikat Halal

Aman Menyusui dengan Botol Susu Bersertifikat Halal

Health | Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:05 WIB

Martinez Beaute Luncurkan Produk Cerahkan Kulit yang Aman

Martinez Beaute Luncurkan Produk Cerahkan Kulit yang Aman

Lifestyle | Selasa, 05 Maret 2019 | 16:30 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×