Ketok Palu! Belanda Resmi Larang Warganya Pakai Burqa dan Cadar

Rima Sekarani Imamun Nissa | Kintan Sekarwangi | Suara.com

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:55 WIB
Ketok Palu! Belanda Resmi Larang Warganya Pakai Burqa dan Cadar
Perempuan bercadar. (shutterstock)

Suara.com - Belanda memberlakukan undang-undang baru yang melarang burqa, cadar, dan penutup wajah lainnya di beberapa tempat umum pada Kamis (01/08/2019) kemarin.

Dilansir dari The New York Times, undang-undang tersebut melarang mengenakan penutup seperti cadar, topeng ski, dan helm full face di sekolah, kantor pemerintah, serta rumah sakit.

Jika melanggar, akan dikenakan hukuman denda sebesar 166 dolar atau setara Rp 2,3 jutaan. Aturan tersebut tidak berlaku untuk orang yang memakai penutup wajah di jalan.

Sebenarnya, Belanda sudah mengeluarkan undang-undang tersebut semenjak tahun lalu. Mereka bergabung dengan beberapa negara Eropa lain yang memiliki aturan serupa.

Negara Eropa lain yang dimaksud adalah Prancis, Jerman, dan Denmark. Bahkan di Amerika Utara, Quebec melarang orang yang memakai penutup wajah menerima layanan publik atau bekerja di kawasan pemerintah.

perempuan bercadar
perempuan bercadar. (Shutterstock)

Hukum Belanda tersebut sudah dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia. Itu disebut mendiskriminasi perempuan Muslim dan melanggar kebebasan beragama mereka.

Pemerintah Belanda sendiri telah membantah ada dasar anti Islam untuk undang-undang tersebut. Mereka mengatakan undang-undang itu diberlakukan untuk memastikan komunikasi dan keamanan yang baik di beberapa lokasi.

Para pejabat Belanda yang terkemuka mengatakan mereka tidak akan menegakkan hukum, atau setidaknya tidak akan memprioritaskannya. Walikota Femke Halsema dari Amsterdam adalah salah satu yang pertama berbicara menentang tindakan itu.

Ia mengatakan kepada stasiun televisi AT5 pada musim gugur yang lalu bahwa pemerintahnya tidak bermaksud untuk menegakkannya.

Ilustrasi foto [shutterstock]
Ilustrasi foto perempuan bercadar. [shutterstock]

Polisi nasional kemudian mengeluarkan pedoman yang mengatakan bahwa karyawan di kantor-kantor pemerintah, sekolah, rumah sakit, dan transportasi umum diharapkan untuk meminta orang-orang melepas penutup wajah atau meninggalkan tempat.

Mereka juga mengatakan bahwa orang harus melepas pakaian untuk memasuki kantor polisi. Tetapi pejabat transportasi dan kesehatan mengatakan mereka juga tidak akan memprioritaskan hukum.

Diketahui bahwa, dari 17 juta orang di Belanda, hanya sekitar 150 hingga 400 wanita yang mengenakan burqa dan cadar. Kemudian hanya sekitar lima persen populasi orang dewasa adalah Muslim.

Jadi banyak aktivis hak asasi manusia beranggapan, undang-undang tersebut dibuat sebagai sebuah solusi untuk masalah yang tidak ada. Namun undang-undang itu sendiri yang dapat menyebabkan masalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdiri Sebelum Kemerdekaan, Begini Kiprah Puskemas Mlati II di Sleman

Berdiri Sebelum Kemerdekaan, Begini Kiprah Puskemas Mlati II di Sleman

Health | Rabu, 31 Juli 2019 | 13:35 WIB

Suasana Baru, Mercure Jakarta Batavia Tawarkan View Kolonial Belanda

Suasana Baru, Mercure Jakarta Batavia Tawarkan View Kolonial Belanda

Lifestyle | Kamis, 25 Juli 2019 | 22:00 WIB

Membelah Jalan di Belanda, Potret Jembatan Air Veluwemeer Aqueduct

Membelah Jalan di Belanda, Potret Jembatan Air Veluwemeer Aqueduct

Lifestyle | Sabtu, 20 Juli 2019 | 12:10 WIB

Jika Red Light District Amsterdam Dirombak, Ini Asa Para Wanita Tuna Susila

Jika Red Light District Amsterdam Dirombak, Ini Asa Para Wanita Tuna Susila

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:15 WIB

Terkini

50 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional Indonesia 2026 yang Semangat dan Bermutu Sesuai Tema

50 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional Indonesia 2026 yang Semangat dan Bermutu Sesuai Tema

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:47 WIB

Sunscreen Apa Saja yang Tahan Air? Ini 8 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan

Sunscreen Apa Saja yang Tahan Air? Ini 8 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:35 WIB

5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas

5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Pedoman Hardiknas 2026: Tema, Logo, dan Susunan Upacara Sesuai Kemendikdasmen

Pedoman Hardiknas 2026: Tema, Logo, dan Susunan Upacara Sesuai Kemendikdasmen

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB

Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026

Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:24 WIB

Upacara Hardiknas 2026 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuannya dari Kemendikdasmen

Upacara Hardiknas 2026 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuannya dari Kemendikdasmen

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:59 WIB

4 Shio Ini Akhiri Masa Sulit pada 2 Mei 2026, Peluang Baru Mulai Terbuka

4 Shio Ini Akhiri Masa Sulit pada 2 Mei 2026, Peluang Baru Mulai Terbuka

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:55 WIB

Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret

Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:09 WIB

3 Shio Paling Beruntung Selama Mei 2026, Hoki Sepanjang Bulan!

3 Shio Paling Beruntung Selama Mei 2026, Hoki Sepanjang Bulan!

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:05 WIB

5 Lipstik Halal untuk Sholat, Wudhu Friendly Nggak Perlu Hapus Lipstik Berkali-kali

5 Lipstik Halal untuk Sholat, Wudhu Friendly Nggak Perlu Hapus Lipstik Berkali-kali

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:59 WIB