Ekspansi internasional ditandai dengan dibukanya rumah makan pertama Yoshinoya di Los Angeles, Amerika Serikat pada 1979.
Di Indonesia, Yoshinoya dilansir dari Wikipedia, pernah membuka satu restorannya di Jakarta pada 1994, akan tetapi tutup pada 1998 akibat krisis finansial 1997.
Yoshinoya hadir kembali di Jakarta pada Juli 2010 dengan membuka rumah makan pertamanya di Grand Indonesia.
Sudah lama bersertifikasi halal
Salah satu fakta menarik Yoshinoya yang belum banyak diketahui publik adalah restoran siap saji ini telah mendapat sertifikasi halal sejak 2014.
Tak tanggung-tanggung, atas jaminan halal yang dipegang, Yoshinoya tiga kali berturut-turut mendapat sertifikat halal dengan grade A.
Kepada Suara.com, Sabtu (14/12/2019), Asisten Manager Yoshinoya Cabang Hayam Wuruk Jakarta, Sidik mengatakan bahwa grade A merupakan kategori terbaik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Viral karena wajibkan kue bersertifikat halal
Nah, baru-baru ini Yoshinoya menjadi viral lantaran membuat aturan yang mewajibkan membawa sertifikat halal untuk kue ulang tahun yang dibeli dari luar restoran.
Baca Juga: Viral Wajibkan Kue Bersertifikat Halal, Yoshinoya Buka Suara
"Apabila membawa kue ulang tahun, harus disertai fotokopi sertifikasi halal. Bila tidak menyertakan fotokopi sertifikasi halal, maka kue ulang tahun hanya digunakan untuk seremonial saja, tidak untuk dikonsumsi di Restoran Yoshinoya," demikian isi peraturan yang viral di media sosial itu.
Alasan dibuatnya ketentuan tersebut lantaran Yoshinoya berusaha menjaga kehalalan makanan sesuai regulasi yang ditetapkan LPPOM MUI, mengingat Yoshinoya, kata Sidik, telah mendapatkan kategori terbaik.
"Jadi tujuan kita untuk menjaga kehalalan sesuai yang ditetapkan MUI, kan kita bersertifikat MUI. Jadi, kalau ada produk dari luar Yoshinoya, entah itu kue tart, harus ada sertifikat halal dari MUI, dari tokonya," terangnya.
Selain itu, lanjut Sidik, dikeluarkannya aturan tersebut juga demi kenyamanan dan keamanan pengunjung saat makan di restoran Yoshinoya.