Resmi Mundur, 5 Protokol Kerajaan Ini Boleh Dilanggar Harry dan Meghan

Yasinta Rahmawati, Kintan Sekarwangi

Minggu, 26 Januari 2020 | 17:54 WIB
Resmi Mundur, 5 Protokol Kerajaan Ini Boleh Dilanggar Harry dan Meghan
Meghan Markle royal tour di Afrika. (Instagram/@sussexroyal)

Suara.com - Sebagai anggota keluarga Kerajaan Inggris memang mempunyai banyak aturan ketat yang harus ditaati. Namun sekarang, protokol kerajaan tersebut sudah boleh dilanggar oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Pasangan tersebut diketahui sudah resmi mundur menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris. Dilansir dari laman Insider, di bawah ini ada beberapa protokol Kerajaan Inggris ini boleh dilakukan oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle. Penasaran apa saja?

1. Boleh terjun ke dunia entertainment lagi

Sebelum menikah dengan Pangeran Harry, publik mengenal Meghan Markle sebagai seorang selebriti Hollywood. Salah satu serial yang terkenal adalah Suits.

Menjadi anggota Kerajaan Inggris, ibu satu anak itu harus rela meninggalkan dunia hiburan Setelah resmi mundur jadi anggota senior keluarga kerajaan, kini Meghan sudah boleh terjun ke dunia hiburan lagi.

2. Boleh bermesraan di depan umum

Sseperti yang kita ketahui, anggota keluarga kerajaan tidak boleh mengumbar kemesraan di depan umum. Namun, Pangeran Harry dan Meghan Markle sudah sering melanggar protokol ini.

Pangeran Harry mengumumkan mundur dari anggota kerajaan. (Instagram/@sussexroyal)
Pangeran Harry mengumumkan mundur dari anggota kerajaan. (Instagram/@sussexroyal)

Mereka berdua sering bergandengan tangan di depan publik. Padahal hal sekecil itu sebenarnya juga tidak boleh dilakukan. Sekarang Pangeran Harry dan Meghan Markle sudah bebas untuk bermesraan di depan umum.

3. Boleh memeluk dan memegang tangan penggemar

baca juga

Menurut salah satu sumber kerajaan, anggota keluarga tidak diperbolehkan untuk memeluk dan memegang tangan penggemar karena alasan keamanan.

Di masa lalu, Pangeran Harry dan Meghan Markle sudah sering memeluk dan memegang tangan penggemar. Hal ini biasanya dilakukan untuk anak-anak yang mereka temui saat melakukan kunjungan.

4. Boleh memberi tanda tangan

Sumber kerajaan juga menyebutkan bahwa anggota keluarga juga tidak boleh memberi tanda tangan kepada penggemar. Hal tersebut pernah terjadi pada Pangeran Charles saat dimintai tanda tangan oleh salah satu penggemar.

Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Instagram/@hrhofsussex)
Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Instagram/@hrhofsussex)

"Maaf, mereka melarangku untuk melakukan itu," kata Pangeran Charles pada saat itu.

Namun, Meghan Markle secara gamblang pernah melanggar protokol tersebut saat menandatangani buku milik gadis berusia 10 tahun pada 2018 lalu.

5. Boleh memakai pakaian yang lebih kasual

Di dalam kerajaan, pakaian menjadi salah satu protokol yang ketat dan harus dipatuhi. Karena sekarang Pangeran Harry dan Meghan Markle sudah tidak lagi menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris, mereka sudah bebas untuk memakai pakaian yang lebih kasual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Picu Komentar Nyinyir, Meghan Markle Pamer Aksi Sosialnya sebelum Menikah

Picu Komentar Nyinyir, Meghan Markle Pamer Aksi Sosialnya sebelum Menikah

Lifestyle | Sabtu, 25 Januari 2020 | 13:32 WIB

Meghan Markle Mundur, Celetukan Serena Williams Jadi Perhatian

Meghan Markle Mundur, Celetukan Serena Williams Jadi Perhatian

Lifestyle | Jum'at, 24 Januari 2020 | 09:50 WIB

Pakai Mantel Berwarna Gelap, Meghan Markle Lakukan Kunjungan Rahasia

Pakai Mantel Berwarna Gelap, Meghan Markle Lakukan Kunjungan Rahasia

Lifestyle | Kamis, 23 Januari 2020 | 15:55 WIB

Harry dan Meghan Mundur, Kate Middleton Harus Lakukan Kerjaan Ini Sendiri

Harry dan Meghan Mundur, Kate Middleton Harus Lakukan Kerjaan Ini Sendiri

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:42 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×