Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan atau Qadha

Kamis, 09 April 2020 | 16:05 WIB
Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan atau Qadha
Ilustrasi buka puasa, Ramadan. (Shutterstock)

Pendapat kedua menyatakan penundaan qadha sampai tiba bulan Ramadan berikutnya memiliki rincian hukum. Yakni jika penundaan tersebut karena uzur, maka tidak wajib fidyah.

Sedangkan jika penundaan tersebut dilakukan tanpa alasan uzur, maka diwajibkan untuk membayar fidyah.

Menurut NU Online, kewajiban fidyah terkait ini tidaklah didasarkan pada nash yang sah untuk dijadikan hujjah, oleh sebab itu pendapat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Dengan demikian, secara mutlak tidak ada kewajiban fidyah, walaupun penangguhan tersebut tanpa uzur.

Bagaimana jika meninggal dunia sebelum qadha? Sama seperti hutang, manusia wajib membayarnya sebelum meninggal dunia, dan apabila seseorang meninggal dunia, maka pihak keluarga wajib memenuhinya.

Sabda Rasulullah SAW:

"Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban qadha puasa, maka walinya (keluarganya) berpuasa menggantikannya." (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah)

Lalu jika ingin mengganti puasa namun karena sudah terlalu lama atau sulit diketahui jumlah harinya, dalam keadaan ini alangkah bijak jika kita tentukan jumlah hari yang paling maksimum.

Karena lebih baik melebihkan hari qadha puasa daripada kurang. Di mana kelebihan hari qadha tersebut akan menjadi ibadah sunnah yang tentunya memiliki nilai tersendiri.

Baca Juga: Siswa SMK Buat APD untuk Bantu Tim Medis Tangani Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI