Kebelet Liburan ke Bali? Cek Dulu Aturan Terbarunya

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Minggu, 31 Mei 2020 | 18:55 WIB
Kebelet Liburan ke Bali? Cek Dulu Aturan Terbarunya
Ilustrasi wisata Indonesia. (Dok : Kemenparekraf)

Suara.com - Sejumlah wilayah Indonesia tengah bersiap untuk menerapkan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan agar aktivitas di luar rumah tetap bisa dilakukan seperti biasanya.

Hanya saja tetap penting agar memperhatikan aspek tertentu untuk pencegahan infeksi virus corona.

Nah, bagi kamu yang kebelet dan berencana liburan ke Bali, ada baiknya untuk tahu lebih dahulu aturan pemerintah daerah.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan bahwa Pemda telah mengeluarkan Surat Edaran No.10925 tahun 2020 dan No. 11525 tahun 2020 mengenai perpindahan orang masuk ke Provinsi Bali.

Ilustrasi pemberlakuan tatanan baru dalam bidang pariwisata. (Dok : Kemenparekraf)
Ilustrasi pemberlakuan tatanan baru dalam bidang pariwisata. (Dok : Kemenparekraf)

"Orang yang masuk ke provinsi Bali hanya diizinkan untuk keperluan tertentu," katanya dalam siaran teleconference pada kanal YouTube BNPB Indonesia, Minggu (31/5/2020).

Tjokorda menyampaikan, kelompok orang tersebut di antaranya, pekerja lembaga pemerintah atau swasta yang bertugas menangani Covid-19, pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung pelayanan dasar, atau fungsi ekonomi penting.

Selain itu perjalanan diperbolehkan bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat, dan orang yang anggota keluarga inti mengalami sakit keras atau meninggal.

Kelompok terakhir adalah pekerja migran atau TNI mahasiswa dan pelajar dari luar negeri yang pulang ke Bali.

baca juga

Tjokorda memaparkan, terhadap seluruh penumpang yang akan memasuki Provinsi Bali dengan moda transportasi umum wajib menaati aturan yang berlaku.

Seperti mengisi data diri pada laman cekdiri.baliprov.co.id serta melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan.

"Surat keterangan negatif uji Covid-19 berbasis uji tes swab PCR bagi penumpang angkutan udara, surat keterangan negatif uji tes covid bagi penumpang darat dan laut," ucapnya.

Bukan hanya itu, pengunjung juga harus menyiapkan surat pernyataan mengenai tujuan keberadaan selama di Bali, surat pernyataan dari pemberi jaminan bagi pelaku perjalanan untuk memberi kepastian atas tanggungjawab perlindungan dan keberlangsunagn kehidupan selama di Bali.

Selain syarat administrasi, Tjokorda mengingatkan agar juga mematuhi protokol kesehatan secara ketat mulai dari pintu masuk Bali.

"Hal ini penting dilakukan untuk menurunkan transmisi lokal yang masih terjadi saat ini," ujarnya.

Data per 30 Mei 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 455 orang. Menurutnya, angka penambahan pasien Covid-19 masih terus bertambah setiap hari di Bali.

Karenanya, ia meminta seluruh masyarakat juga pengunjung Bali diaiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Beeupa, gunakan masker di area publik, mencuci tangan atau pakai handsanitizer setelah memegang benda publik dan menjaga jarak fisik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Pariwisata di Bangka Belitung Siap Sambut Normal Baru

Industri Pariwisata di Bangka Belitung Siap Sambut Normal Baru

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2020 | 06:08 WIB

Media Asing Sebut Bali Bagaikan Kota Hantu Akibat Pandemi Covid-19

Media Asing Sebut Bali Bagaikan Kota Hantu Akibat Pandemi Covid-19

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 10:26 WIB

Bali Masih Jadi Primadona Usai Pandemi

Bali Masih Jadi Primadona Usai Pandemi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2020 | 07:03 WIB

Terkini

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

×