"Sebelum pusat belanja dibuka, semua karyawan yang terlibat dalam operasional sudah di-training sehingga mereka paham dan peduli serta menjalankan ketentuan dengan penuh tanggung jawab untuk melindungi diri mereka sendiri dan pengunjung dari Covid-19 sesuai dengan pedoman atau protokol berdasarkan jenis usaha masing-masing penyewa yang diatur atau ditetapkan Pemerintah," tulis rilis tersebut, seperti dikutip Suara.com, Selasa (9/6/2020).
Pihak tenant juga diwajibkan menggunakan masker, face shield, serta sarung tangan. Kemudian menyediakan layanan pembayaran cardless atau non-tunai.