New Normal di Salon, Tak Boleh Lepas Masker Saat Perawatan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Sabtu, 27 Juni 2020 | 18:50 WIB
New Normal di Salon, Tak Boleh Lepas Masker Saat Perawatan
Ilustrasi salon. (Unsplash/Aw Creative)

Suara.com - Sejumlah salon dan tempat perawatan kecantikan telah dibuka pada fase new normal. Tentunya ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dijalankan. Salah satunya ialah dengan memakai masker.

Bahkan, Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro, mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker dan tidak dilepas selama melakukan perawatan di salon atau tempat kecantikan.

Dikutip dari Antara, Sabtu, (27/6/2020), Reisa menegaskan bahwa pelaku usah wajib menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

Selain itu, para pekerja juga wajib memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker, pelindung wajah, pelindung mata dan celemek.

INFOGRAFIS: Protokol Kesehatan di Salon dan Barbershop
INFOGRAFIS: Protokol Kesehatan di Salon dan Barbershop

Alat yang dipakai secara berulang harus disanitasi dengan menggunakan detergen atau memakai disinfektan. Kualitas udara tempat kerja juga harus dijaga dengan mengoptimalkan sirkulasi udara, termasuk membersihkan filter pendingin udara secara rutin.

Reisa mengingatkan bahwa lingkungan usaha harus dalam kondisi bersih dan rutin dilakukan desinfeksi sebelum dan sesudah digunakan terutama untuk permukaan yang banyak disentuh orang.

Tidak lupa ia juga mengingatkan masyarakat baik pengunjung ataupun pemilik salon untuk menerapkan protokol jaga jarak saat mengantre atau ketika melakukan jasa.

"Sebaiknya membatasi jenis layanan di salon dengan waktu layanan maksimal 120 menit per orang dan hanya untuk layanan rambut, sementara tidak melakukan layanan wajah atau tubuh yang banyak kontak fisik," kata dia.

Sebelumya ia juga mengatakan bahwa aktivitas sektor jasa untuk kembali menggeliat itu sangat penting karena kontribusinya mencapai lebih dari setengah produk domestik bruto (PDB) nasional dengan hampir setengah angkatan tenaga kerja Indonesia berada di sektor jasa.

Baca Juga: INFOGRAFIS: Protokol Kesehatan di Salon dan Barbershop

"Sebanyak 95 persen atau hampir semua industri kosmetik nasional merupakan industri kecil dan menegah, jadi kembali beraktivitasnya saudara-saudari kita di bidang ini sangat penting,"kata Reisa. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI