Ingin Wisata Medis Ke Malaysia, Cek Dulu Syaratnya

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:17 WIB
Ingin Wisata Medis Ke Malaysia, Cek Dulu Syaratnya
Ilustrasi Bendera Malaysia (Shutterstock).

Suara.com - Malaysia memasuki fase pemulihan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) yang dimulai pada 10 Juni hingga 31 Agustus 2020, Pada periode PKPP ini, pintu masuk internasional masih ditutup dan belum menerima kedatangan wisatawan luar negeri.

Namun, pariwisata domestik secara bertahap telah dibuka. Selama periode pemulihan menuju new normal ini beberapa kegiatan dan sektor akan dilonggarkan atau dibuka berdasarkan SOP yang ditetapkan.

Perizinan perawatan kesehatan diberikan dengan sejumlah SOP yang ketat dan hanya berlaku kepada pasien dengan kategori khusus.

 Standard Operating Procedures (SOP) Malaysia Healthcare. (Dok: Instagram/malaysiahealthcare)
Standard Operating Procedures (SOP) Malaysia Healthcare. (Dok: Instagram/malaysiahealthcare)

“Saat ini Malaysia Healthcare memasuki Tahap 1, di mana dimana hanya wisatawan kesehatan yang membutuhkan perawatan khusus dan intensif, termasuk pasien dari Indonesia, dapat mengajukan permohonan masuk ke Malaysia selama periode PKPP," kata Vice President Facilitation, Malaysia Healthcare Travel Council, Norhaslina Othman, dalam konferensi pers online, Jumat, (17/7/2020).

Ia menjelaskan, bahwa pasien wajib membuat appointment letter dengan rumah sakit anggota dari MHTC. Rumah sakit kemudian akan mengajukan ‘Izin Masuk Malaysia Untuk Perawatan Medis’ melalui MHTC atas nama pasien dan efektif sejak tanggal 1 Juli 2020.”

Norhaslina menjelaskan, pasien dari luar negeri dengan tujuan perawatan kesehatan dibagi menjadi 3 fase berikut:
- Fase 1, selama periode PKPP dan pemberlakuan pembatasan antarbangsa. Wisatawan Kesehatan juga diwajibkan menggunakan transportasi pesawat evakuasi medis, penerbangan sewaan (chartered flight), atau pesawat pribadi.
- Fase 2, dapat digunakan oleh negara-negara zona hijau dengan menggunakan pesawat komersial, namun tidak menutup kemungkinan untuk penggunaan pesawat evakuasi medis dan jet pribadi.
- Fase 3, setelah pembatasan antarbangsa tidak lagi diberlakukan.

Pada tahap awal, pasien dapat mengikuti SOP yang ditentukan sesuai dengan fase 1 yang terbagi ke dalam dua kategori yaitu 1 A dan 1 B.

Pasien dengan kategori 1 A adalah pasien dengan penyakit serius yang membutuhkan perawatan secara intensif di ICU dan telah mendapat rujukan dari rumah sakit.

Pasien dengan kategori 1b adalah pasien yang mempunyai masalah kesehatan jantung (kardiologi) dan onkologi, ataupun pasien dengan penyakit lainnya. Pasien pada Fase 1A dan 1B diwajibkan memiliki appointment letter dengan rumah sakit tujuan yang berada dibawah naungan MHTC.

baca juga

Di fase pertama ini, pasien yang akan menjalankan perawatan kesehatan di Malaysia wajib mematuhi prosedur dibawah ini:
- Menggunakan penerbangan sewaan (chartered flight), ataupun air ambulance (tidak diperkenankan menggunakan pesawat komersial).
- Hanya diperkenankan membawa 1 (satu) orang pendamping bagi pasien dewasa, untuk pasien anak-anak diperkenankan membawa 2 (dua) orang pendamping.
- Pasien dan pendamping wajib menjalani karantina selama 14 hari di rumah sakit tersebut.

Kemudian, pasien dan pendamping wajib menjalani 3 (tiga) kali tes PCR Covid-19:
- Test 1, 3 (tiga) hari sebelum keberangkatan (di pusat test yang telah disetujui).
- Test 2, pada saat tiba di rumah sakit tujuan.
- Test 3, di hari ke-13 karantina.
- Test PCR Covid-19 wajib dilakukan bagi pasien dan juga pendamping pasien.
- Hanya pasien dan pendamping pasien yang lulus tes PCR Covid-19 yang dapat melakukan perjalanan ke Malaysia
- Apabila pengobatan sudah selesai, pasien dan pendamping diwajibkan melakukan tes PCR kembali, jika hasil tes Covid-19 negatif, pasien dan pendamping akan diperbolehkan kembali ke Indonesia.

“Kami senantiasa berupaya memberikan yang terbaik dari Malaysia Healthcare sebagai penyedia layanan kesehatan kelas dunia dengan reputasi Malaysia sebagai World’s Healthcare Marvel," kata Norhaslina.

"Dengan dibukanya akses perawatan kesehatan bagi pasien luar negeri yang membutuhkan perawatan secara intensif, kami berharap wisatawan kesehatan akan terus mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Malaysia terutama di masa pandemi ini,” tutup Norhaslina Othman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Situasi Pandemi, Bisakah Wisatawan Medis Berlibur ke Malaysia?

Masih Situasi Pandemi, Bisakah Wisatawan Medis Berlibur ke Malaysia?

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:05 WIB

7 Tempat Nongkrong Malam Hari yang Syahdu di Jogja

7 Tempat Nongkrong Malam Hari yang Syahdu di Jogja

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2020 | 16:55 WIB

Kemenkes Malaysia Sebut Sosis Bukan Daging, Ungkap 5 Bahayanya

Kemenkes Malaysia Sebut Sosis Bukan Daging, Ungkap 5 Bahayanya

Health | Jum'at, 17 Juli 2020 | 11:16 WIB

Terkini

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

Wapres Gibran Ikut Disadap Listyo Sigit Prabowo? Yusril: Hanya Allah yang Tahu

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:49 WIB

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Jatim | Selasa, 03 November 2026 | 22:46 WIB

Hidangan Rumahan dan Suasana Hangat di Uma Oma Cafe Blok M, Ada Nasi Iga Penyet hingga Putu Cake

Hidangan Rumahan dan Suasana Hangat di Uma Oma Cafe Blok M, Ada Nasi Iga Penyet hingga Putu Cake

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 22:43 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:40 WIB

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:28 WIB

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 22:27 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

×