Masih Situasi Pandemi, Bisakah Wisatawan Medis Berlibur ke Malaysia?

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:05 WIB
Masih Situasi Pandemi, Bisakah Wisatawan Medis Berlibur ke Malaysia?
Menara Petronas (Shutterstock)

Suara.com - Selama ini Malaysia menjadi salah satu tujuan wisata medis bagi banyak wisatawan dunia, tidak terkecuali Indonesia. Namun, pandemi virus corona membuat sejumlah aktivitas penerbangan, terutama dari luar negeri dibatasi.

Setelah lebih dari tiga bulan pandemi, bisakah wisatawan medis mengunjungi Malaysia untuk berobat?

Menurut Chief Commercial Officer, Malaysia Healthcare Travel Council, Yazmin Azman, dalam konferensi pers online, Jumat, (17/7/2020), Malaysia memasuki fase pemulihan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) yang dimulai pada 10 Juni hingga 31 Agustus 2020.

 Standard Operating Procedures (SOP) Malaysia Healthcare. (Dok: Instagram/malaysiahealthcare)
Standard Operating Procedures (SOP) Malaysia Healthcare. (Dok: Instagram/malaysiahealthcare)

Ia menjelaskan, pada periode PKPP ini, pintu masuk internasional masih ditutup dan belum menerima kedatangan wisatawan luar negeri. Namun, pariwisata domestik secara bertahap telah dibuka.

Selama periode pemulihan menuju new normal ini beberapa kegiatan dan sektor akan dilonggarkan atau dibuka berdasarkan SOP yang ditetapkan. Perizinan perawatan kesehatan diberikan dengan sejumlah SOP yang ketat dan hanya berlaku kepada pasien dengan kategori khusus.

Sementara itu, Vice President Facilitation, Malaysia Healthcare Travel Council, Norhaslina Othman, menjelaskan, saat ini Malaysia Healthcare memasuki Tahap 1, di mana hanya wisatawan kesehatan yang membutuhkan perawatan khusus dan intensif, termasuk pasien dari Indonesia, dapat mengajukan permohonan masuk ke Malaysia selama periode PKPP.

"Pasien wajib membuat appointment letter dengan rumah sakit anggota dari MHTC, rumah sakit kemudian akan mengajukan ‘Izin Masuk Malaysia Untuk Perawatan Medis’ melalui MHTC atas nama pasien dan efektif sejak tanggal 1 Juli 2020," kata Norhaslina.

Ia menjelaskan, pasien yang akan menjalankan perawatan kesehatan wajib mematuhi peraturan imigrasi yang difasilitasi oleh MHTC. Pasien harus menjalankan isolasi selama 14 hari di Rumah Sakit anggota MHTC sesuai dengan protokol isolasi yang berlaku di setiap rumah sakit tersebut.

"SOP ini tidak hanya berlaku kepada pasien yang sudah pernah berobat ke rumah sakit dibawah naungan MHTC saja, namun SOP ini berlaku pula pada semua calon wisatawan kesehatan yang mendaftar melalui MHTC untuk tujuan perawatan,"ujar Norhaslina

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Malaysia Sebut Sosis Bukan Daging, Ungkap 5 Bahayanya

Kemenkes Malaysia Sebut Sosis Bukan Daging, Ungkap 5 Bahayanya

Health | Jum'at, 17 Juli 2020 | 11:16 WIB

Malaysia Buka Sekolah Dasar dengan Protokol Kesehatan Ketat

Malaysia Buka Sekolah Dasar dengan Protokol Kesehatan Ketat

Foto | Kamis, 16 Juli 2020 | 13:11 WIB

Pandemi Covid-19 Bikin Calon Wisatawan Tak Hanya 'Ributkan' Harga

Pandemi Covid-19 Bikin Calon Wisatawan Tak Hanya 'Ributkan' Harga

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2020 | 12:26 WIB

Terkini

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:24 WIB

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:18 WIB

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:11 WIB

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Video | Kamis, 17 September 2026 | 21:10 WIB

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 21:08 WIB

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Video | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:39 WIB

×