Masih Situasi Pandemi, Bisakah Wisatawan Medis Berlibur ke Malaysia?

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:05 WIB
Masih Situasi Pandemi, Bisakah Wisatawan Medis Berlibur ke Malaysia?
Menara Petronas (Shutterstock)

Suara.com - Selama ini Malaysia menjadi salah satu tujuan wisata medis bagi banyak wisatawan dunia, tidak terkecuali Indonesia. Namun, pandemi virus corona membuat sejumlah aktivitas penerbangan, terutama dari luar negeri dibatasi.

Setelah lebih dari tiga bulan pandemi, bisakah wisatawan medis mengunjungi Malaysia untuk berobat?

Menurut Chief Commercial Officer, Malaysia Healthcare Travel Council, Yazmin Azman, dalam konferensi pers online, Jumat, (17/7/2020), Malaysia memasuki fase pemulihan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) yang dimulai pada 10 Juni hingga 31 Agustus 2020.

 Standard Operating Procedures (SOP) Malaysia Healthcare. (Dok: Instagram/malaysiahealthcare)
Standard Operating Procedures (SOP) Malaysia Healthcare. (Dok: Instagram/malaysiahealthcare)

Ia menjelaskan, pada periode PKPP ini, pintu masuk internasional masih ditutup dan belum menerima kedatangan wisatawan luar negeri. Namun, pariwisata domestik secara bertahap telah dibuka.

Selama periode pemulihan menuju new normal ini beberapa kegiatan dan sektor akan dilonggarkan atau dibuka berdasarkan SOP yang ditetapkan. Perizinan perawatan kesehatan diberikan dengan sejumlah SOP yang ketat dan hanya berlaku kepada pasien dengan kategori khusus.

Sementara itu, Vice President Facilitation, Malaysia Healthcare Travel Council, Norhaslina Othman, menjelaskan, saat ini Malaysia Healthcare memasuki Tahap 1, di mana hanya wisatawan kesehatan yang membutuhkan perawatan khusus dan intensif, termasuk pasien dari Indonesia, dapat mengajukan permohonan masuk ke Malaysia selama periode PKPP.

"Pasien wajib membuat appointment letter dengan rumah sakit anggota dari MHTC, rumah sakit kemudian akan mengajukan ‘Izin Masuk Malaysia Untuk Perawatan Medis’ melalui MHTC atas nama pasien dan efektif sejak tanggal 1 Juli 2020," kata Norhaslina.

Ia menjelaskan, pasien yang akan menjalankan perawatan kesehatan wajib mematuhi peraturan imigrasi yang difasilitasi oleh MHTC. Pasien harus menjalankan isolasi selama 14 hari di Rumah Sakit anggota MHTC sesuai dengan protokol isolasi yang berlaku di setiap rumah sakit tersebut.

"SOP ini tidak hanya berlaku kepada pasien yang sudah pernah berobat ke rumah sakit dibawah naungan MHTC saja, namun SOP ini berlaku pula pada semua calon wisatawan kesehatan yang mendaftar melalui MHTC untuk tujuan perawatan,"ujar Norhaslina

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Malaysia Sebut Sosis Bukan Daging, Ungkap 5 Bahayanya

Kemenkes Malaysia Sebut Sosis Bukan Daging, Ungkap 5 Bahayanya

Health | Jum'at, 17 Juli 2020 | 11:16 WIB

Malaysia Buka Sekolah Dasar dengan Protokol Kesehatan Ketat

Malaysia Buka Sekolah Dasar dengan Protokol Kesehatan Ketat

Foto | Kamis, 16 Juli 2020 | 13:11 WIB

Pandemi Covid-19 Bikin Calon Wisatawan Tak Hanya 'Ributkan' Harga

Pandemi Covid-19 Bikin Calon Wisatawan Tak Hanya 'Ributkan' Harga

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2020 | 12:26 WIB

Terkini

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:09 WIB

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:07 WIB

×