Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun, Simak Profil Lengkapnya Berikut

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 12 Januari 2021 | 20:03 WIB
Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun, Simak Profil Lengkapnya Berikut
Harun Yahya bersama sejumlah perempuan pengikut sektenya. [Al Arabiya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melansir stasiun televisi NTV, Oktar alias Harun Yahya divonis lebih dari 1.000 tahun penjara karena melakukan penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan, serta spionase politik dan militer. Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lainnya di organisasi Oktar, yaitu Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.

Kantor berita resmi Anadolu juga melaporkan bahwa Oktar dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pendakwah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Fethullah Gülen yang disalahkan Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016 silam. Meskipun begitu, Oktar sempat membantah berkaitan dengan Gülen.

Menurut laporan Anadolu, sekitar 236 terdakwa menghadapi tuntutan, 78 di antaranya ditahan menunggu persidangan. Sebagian besar tersangka tetap tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019 yang lalu.

Pengakuan Mengejutkan Harun Yahya

Selama persidangan yang diikuti media Turki, Pengadilan mendengarkan secara detail kejahatan seksual yang sangat mengerikan dari Oktar alias Harun Yahya. Kepada Hakim Ketua pada Desember lalu, Oktar mengaku memiliki kekasih hampir 1.000 wanita.

Salah satu wanita yang hadir di persidangannya, yang hanya disebut bernama CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan juga wanita lainnya.

Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa untuk minum pil kontrasepsi. Menurut keterangan CC, dirinya juga menambahkan bahwa ia sendiri telah bergabung dengan kelompok Oktar ketika masih berusia 17 tahun.

Saat ditanya tentang 69.000 pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Oktar mengatakan bahwa pil tersebut digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.

Kabarnya, Otoritas Turki menghancurkan vila Oktar, yang juga digunakan untuk studio TV-nya, dan menyita semua propertinya pada tahun 2018 yang lalu. 

Baca Juga: Penentang Evolusi Darwin, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara

Itulah profil Harun Yahya, penulis yang dihukum 1.075 tahun karena kejahatan seksual.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI