Cahaya ini tentunya membuat sang iblis Sui lari ketakutan karena koin tersebut rupanya tanda dari delapan peri.
Semenjak saat itu, amplop merah diberikan untuk menjaga anak-anak dari bahaya dan membawa sebuah keberuntungan.
Angpau ini wajib diberikan oleh seseorang yang sudah menikah dan memiliki pendamping hidup.
Jika belum menikah, seseorang tidak diwajibkan untuk memberikan Angpau atau amplop merah.
Angpau ini akan dibagikan pada malam sehari sebelum Tahun Baru Imlek.
Amplop merah atau Angpau ini biasanya akan diberikan dan diterima di antara anggota keluarga saja.
Bukan hanya sebagai simbol keberuntungan, Angpau atau amplop merah ini juga dipercaya sebagai simbol cinta si pemberi kepada penerima.
Nah, itu tadi sekilas sejarah amplop Angpau berwarna merah. Semoga informasi ini mengobati rasa penasaran kalian ya!
Baca Juga: Penjualan Kerajinan Pohon Kristal di Bali Meningkat Jelang Imlek