Bukan cuma itu saja, di malam Tahun Baru mereka juga memberikan anak-anak delapan koin untuk menghindari dirinya terluka karena iblis.
Anak-anak kemudian membungkus koin dengan sebuah kertas merah.
Mereka membungkus dan membukanya kembali sampai tertidur lelap.
Ketika telah tertidur, orang tua akan meletakan koin yang berbalut kertas merah tersebut di bawah bantal milik anak-anak.
Saat iblis Sui hendak menyentuh kepala anak-anak, delapan koin itu memancarkan cahaya terang.
Cahaya ini tentunya membuat sang iblis Sui lari ketakutan karena koin tersebut rupanya tanda dari delapan peri.
Semenjak saat itu, amplop merah diberikan untuk menjaga anak-anak dari bahaya dan membawa sebuah keberuntungan.
Angpau ini wajib diberikan oleh seseorang yang sudah menikah dan memiliki pendamping hidup.
Jika belum menikah, seseorang tidak diwajibkan untuk memberikan Angpau atau amplop merah.
Baca Juga: Penjualan Kerajinan Pohon Kristal di Bali Meningkat Jelang Imlek
Angpau ini akan dibagikan pada malam sehari sebelum Tahun Baru Imlek.