Suara.com - Menjalin hubungan asmara memang bukan perkara mudah. Agar hubungan bisa berjalan lancar, dibutuhkan usaha dari kedua belah pihak saat pacaran.
Meski begitu, model pacaran dengan sistem denda menjadi viral belakangan ini. Salah satu contohnya dapat dilihat dari cuitan milik akun @AREAJULID di Twitter.
"Kalau cuma buat konten doang ya udahlah ya, tapi kalau beneran bisa-bisa bangkrut kalau model pacarannya kayak gini," tulis akun @AREAJULID.
Pada cuitan tersebut, tampak tangkap layar hal-hal yang bisa dikenakan denda. Total, ada 20 poin yang merupakan kesepakatan dua belah pihak.
Sejak dibagikan pada Kamis (4/3/2021), daftar aturan tersebut sukses membuat publik gagal paham. Pasalnya, beberapa aturan dirasa sudah kelewatan dan tidak masuk akal.
Sebagai contoh, pasangan ini harus selalu mengucapkan selamat makan, mengingatkan minum obat, hingga berpamitan sebelum tidur.

Bahkan, pasangan yang muncul di grup info kuliah atau berhubungan dengan lawan jenis juga akan didenda Rp10 ribu.
Selain itu, ada pula aturan untuk memberikan ciuman setiap hari hingga memberi kabar jika sudah mengantuk.
Jumlah denda sendiri bervariasi mulai dari Rp5.000 hingga Rp20 ribu. Namun, karena banyak aturan yang rawan dilanggar, daftar itu pun panen kritikan.
Baca Juga: 13 Pertanyaan yang Bisa Memprediksi Mana Hubungan yang Langgeng dan Tidak
"Buset itu pacaran atau protokol kesehatan. Banyak bener peraturannya," tulis salah satu komentar yang terkejut.