Kemendikbud: Sekolah Wajib Tatap Muka Jika Tenaga Pendidik Sudah Vaksinasi

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 30 Maret 2021 | 13:19 WIB
Kemendikbud: Sekolah Wajib Tatap Muka Jika Tenaga Pendidik Sudah Vaksinasi
Ilustrasi sekolah tatap muka (Pixabay)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan sekolah tatap muka terhadap sekolah yang seluruh tenaga pendidiknya telah divaksinasi Covid-19. Sekolah tatap muka itu direncanakan mulai tahun ajaran baru pada Juli 2021.

"Setelah tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Selasa (30/3/2021).

Nadiem mengingatkan, agar Pemda memprioritaskan pemberian vaksin Covid terhadap tenaga pendidik dari jenjang termuda mulai dari PAUD, TK, hingga SD. Karena jenjang pendidikan ini dinilai yang paling kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Mereka yang juga paling berpotensi ketinggalan paling besar. Karena semakin muda, semakin formatif pengalaman pendidikan mereka. Jadinya itu yang kita prioritaskan," tutur Nadiem.

Kemendikbud menargetkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik harus rampung pada akhir Juni 2021. Sesuai arahan presiden Joko Widodo, vaksinasi tenaga pendidik menjadi prioritas utama.

Sehingga semua orang dewasa yang ada di dalam lingkungan sekolah harus divaksinasi, diberikan untuk seluruh jenjang baik pendidikan negeri maupun swasta, formal maupun nonformal. Termasuk juga pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

"Kami sebagai pemerintah pusat ingin satu target yang rasional agar kami bisa memastikan bahwa di bulan Juli hampir semua sekolah kita akan sudah bisa melakukan kelas tatap muka secara terbatas," ujarnya.

Meski begitu, Nadiem mengatakan bahwa PJJ tetap menjadi opsi untuk dilakukan karena sesuai maksimal kapasitas kelas hanya diizinkan terisi 50 persen.

"Mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi, diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas. Tapi masih harus melalui sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," ucap Nadiem.

Orang tua murid juga diberi kebebasan untuk memilih apakah mengizinkan anaknya melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan PJJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendikbud Dorong Pemda Segera Buka Sekolah dengan Prokes Ketat

Mendikbud Dorong Pemda Segera Buka Sekolah dengan Prokes Ketat

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:12 WIB

Sekolah Tatap Muka di Bandar Lampung Ditunda hingga Juli

Sekolah Tatap Muka di Bandar Lampung Ditunda hingga Juli

Lampung | Selasa, 30 Maret 2021 | 08:55 WIB

CDC: Sekolah Daring Mengancam Kesehatan Mental Anak

CDC: Sekolah Daring Mengancam Kesehatan Mental Anak

Health | Selasa, 30 Maret 2021 | 07:32 WIB

Terkini

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:05 WIB

5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari

5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:25 WIB

5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian

5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:25 WIB

Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka

Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:24 WIB

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:47 WIB

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:30 WIB

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan

Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:13 WIB