Upacara Pemakaman Pangeran Philip Dipastikan Tak Boleh Dihadiri Publik

Sabtu, 10 April 2021 | 10:42 WIB
Upacara Pemakaman Pangeran Philip Dipastikan Tak Boleh Dihadiri Publik
Bendera Inggris dikibarkan setengah tiang untuk menghormati kepergian Pangeran Philip.[Twitter]

Suara.com - Pangeran Philip, suami Ratu Elizabeth II, dikabarkan meninggal dunia di Kastil Windsor, Jumat (9/4/2021) waktu setempat pada usia 99 tahun. Saat ini, seperti dilansir Hello Magazine, pengaturan mengenai upacara pemakaman Adipati Edinburgh tersebut tengah dibuat.

Pemakamannya bukanlah pemakaman kenegaraan dan publik tidak akan diizinkan untuk hadir. Direncanakan, mendiang akan dimakamkan di Kastil Windsor, sesuai dengan keinginannya, sebelum upacara yang akan dilakukan di Kapel St George.

Rincian ini diumumkan di situs web College of Arms hanya beberapa jam setelah kabar meninggalnya Pangeran Philip dikonfirmasi.

"Pemakaman tidak akan menjadi Pemakaman Negara dan tidak akan didahului oleh lying in state atau pembaringan. Jenazah Yang Mulia akan disemayamkan di Kastil Windsor menjelang pemakaman di Kapel St George. Ini sejalan dengan adat istiadat dan keinginan Yang Mulia," tulis kabar tersebut.

"Pengaturan pemakaman telah direvisi mengingat keadaan umum yang timbul dari pandemi Covid-19 dan dengan menyesal diminta agar anggota masyarakat tidak berusaha untuk menghadiri atau berpartisipasi dalam acara apapun yang ada hubungannya dengan pemakaman," tambah pengumuman tersebut.

Pemakaman kenegaraan biasanya hanya diperuntukkan bagi yang berdaulat. Menurut protokol, sebagai permaisuri Ratu, Philip akan dihormati dengan upacara pemakaman kerajaan, seperti yang dilakukan terhadap Ibu Suri pada tahun 2002.

Pangeran Philip membantu menyusun rincian pemakamannya dan bertekad tidak boleh ada keributan. Sudah lama diketahui bahwa Ratu memiliki persetujuan akhir atas rencana tersebut, yang diharapkan akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang.

Istana Buckingham sejak itu mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Dengan memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan publik, dan sesuai dengan pedoman Pemerintah, anggota masyarakat diminta untuk tidak berkumpul dalam kerumunan. Mereka yang ingin menyampaikan belasungkawa diminta untuk melakukannya dengan cara seaman mungkin, dan tidak berkumpul di Royal Residences."

"Selama ini Keluarga Kerajaan meminta agar anggota masyarakat mempertimbangkan untuk memberikan sumbangan ke badan amal alih-alih meninggalkan persembahan bunga untuk mengenang Duke of Edinburgh. Buku Belasungkawa online bagi mereka yang ingin meninggalkan pesan tersedia di situs web Royal (www.royal.uk)," tulis pihak kerajaan.

Baca Juga: Obituari Pangeran Philip, Duke of Edinburgh: Sosok Pencinta Otomotif Sejati

Dampak pandemi Covid-19 terhadap upacara pemakaman Pangeran Philips
Jika melihat upacara pemakaman kerajaan sebelumnya, mungkin dalam beberapa hari mendatang, ribuan orang akan datang berduyun-duyun ke London dan Windsor, bahkan beberapa akan berkemah semalaman untuk mendapatkan titik pandang terbaik, untuk melihat prosesi militer peti mati Philip pada hari pemakamannya.

Ratusan anggota angkatan bersenjata akan dipanggil untuk berbaris di jalan untuk menghormati Adipati, bersama dengan ribuan petugas polisi untuk mengendalikan kerumunan dan melindungi anggota keluarga kerajaan yang ambil bagian.

Namun, pandemi virus corona tidak diragukan lagi akan berdampak besar pada rencana pemakaman, yang tentu akan disusun dengan lebih hati-hati. Dengan pembatasan yang masih berlaku di tengah wabah Covid-19, elemen publik dari perpisahan terakhir kepada permaisuri Ratu tidak akan dapat terjadi dalam bentuk aslinya.

Apa yang terjadi selama delapan hari berkabung Ratu?
Ratu beserta anak dan cucunya akan memasuki masa berkabung, yang bisa berlangsung beberapa minggu.

Pertunangan resmi, yang sebagian besar saat ini dilakukan online, dapat berlanjut selama waktu ini, meskipun sebagian besar ditunda atau dibatalkan, tetapi itu tergantung pada keinginan ratu. Di masa non-pandemi, keterlibatan sosial biasanya akan dibatalkan, kecuali untuk tujuan amal.

Setelah kematian kerajaan dan selama periode berkabung nasional lainnya, bendera Union dikibarkan setengah tiang di bangunan kerajaan. Begitu pula dengan bendera resmi, akan dikibarkan setengah tiang dari sekarang sampai jam 8 pagi pada hari setelah pemakaman.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI