Resep Opor Ayam, yang Satu Ini Sederhana dan Praktis

Rifan Aditya

Senin, 26 April 2021 | 08:01 WIB
Resep Opor Ayam, yang Satu Ini Sederhana dan Praktis
Resep opor ayam - Ilustrasi opor ayam (Shutterstock)

Suara.com - Berikut resep opor ayam yang mudah dan cepat dibuat di rumah. Sajian opor ayam menjadi menu wajib untuk menyambut Lebaran yang akan datang tidak lama lagi. Meski Anda bisa membelinya dengan mudah di berbagai toko, namun tentu sensasinya akan berbeda bukan jika Anda membuat sendiri?

Untuk hal ini, Anda memerlukan resep opor ayam, lengkap dengan cara membuatnya. Nah, sebagai latihan untuk resep opor ayam yang lebih kompleks dan sedap, resep sederhana ini bisa Anda coba untuk sajian berbuka puasa.

Resep Opor Ayam Simpel dan Cepat

Apa saja bahan membuat opor ayam? Anda bisa melihatnya di bawah ini.

  • 2 batang serai, geprek.
  • 4 lembar daun salam..
  • bawang merah goreng sebagai penyedap.
  • 1 kg daging ayam, potong sesuai dengan ukuran yang diinginkan.
  • Minyak secukupnya.
  • 65 ml santan instan, Anda bisa mendapatkannya dari santan sachet di toko terdekat.
  • 1 ruas jari lengkuas, geprek.
  • 1 liter air.
  • Garam dan gula pasir secukupnya.

Untuk bumbu halus, Anda bisa menyiapkan bumbu berikut ini.

  • 4 siung bawang putih.
  • 5 butir kemiri yang disangrai.
  • 2 ruas jari jahe.
  • 6 siung bawang merah.
  • ½ sendok teh merica.

Cara Membuat Opor Ayam

Sudah menyediakan setiap bahan yang diperlukan? Kini mari mulai memasaknya dengan mengikuti tahap-tahap berikut ini.

  1. Pertama, rendam potongan ayam menggunakan jeruk nipis.
  2. Setelah selesai, cuci hingga bersih.
  3. Rebus ayam sebentar hingga berubah warna, lalu tiriskan.
  4. Panaskan minyak, lalu tumis bumbu halus sampai Anda mencium bau harum dan bumbu sudah matang.
  5. masukkan salam dan lengkuas yang sudah disediakan, aduk hingga merata.
  6. Masukkan ayam yang tadi ditiriskan, aduk sebentar, lalu tambahkan air dan biarkan hingga mendidih.
  7. Masukkan garam dan gula secukupnya, dan masak hingga ayam terasa empuk.
  8. Masukkan santan instan yang sudah disuapkan dan aduk hingga merata.
  9. Tunggu hingga opor mendidih, lalu angkat dan sajikan dengan taburan bawang merah goreng.

Opor ayam mengandung santan, Anda tetap harus waspada jika Anda memiliki alergi atau gangguan perut ya. Jangan sampai niat berbuka puasa dengan makanan nikmat justru membuat Anda mengalami gangguan perut.

Mudah dan praktis bukan? Anda bisa mencoba resep opor ayam ini untuk menu berbuka, karena rasanya yang hangat dan sensasinya yang nikmat akan jadi ‘hadiah’ untuk perut Anda yang lapar. Selamat mencoba, dan selamat menikmati!

baca juga

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sisca Kohl Buat Es Krim Opor Ayam, Warganet: Cocok untuk Buka Puasa

Sisca Kohl Buat Es Krim Opor Ayam, Warganet: Cocok untuk Buka Puasa

Lifestyle | Minggu, 18 April 2021 | 11:29 WIB

Lebih Kental dan Gurih, Coba Resep Opor Ayam Krimer Kental Manis

Lebih Kental dan Gurih, Coba Resep Opor Ayam Krimer Kental Manis

Lifestyle | Kamis, 01 April 2021 | 19:50 WIB

Resep Lontong Cap Go Meh, Hidangan Peranakan Tionghoa Populer di Indonesia

Resep Lontong Cap Go Meh, Hidangan Peranakan Tionghoa Populer di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Februari 2021 | 17:56 WIB

Nia Ramadhani Makan Opor di Dekat Kandang, Curhat Ini ke Anjing Peliharaan

Nia Ramadhani Makan Opor di Dekat Kandang, Curhat Ini ke Anjing Peliharaan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2020 | 08:39 WIB

Terkini

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

×