Ciri-ciri Buku Bajakan: Harga, Kualitas Kertas, hingga Sampul Buku

Rifan Aditya

Kamis, 27 Mei 2021 | 14:34 WIB
Ciri-ciri Buku Bajakan: Harga, Kualitas Kertas, hingga Sampul Buku
Ciri-ciri buku bajakan - Ilustrasi buku (pixabay)

Suara.com - Beredarnya buku bajakan seringkali membuat geram penulisnya. Seperti baru-baru ini, beredar ungkapan kekecewaan penulis Darwis Tere Liye pada para pembeli buku bajakan. Melihat kasus ini, kita perlu tahu seperti apa ciri-ciri buku bajakan.

Buku bajakan adalah buku yang  dicetak, diperbanyak dan diedarkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab secara ilegal untuk keuntungan pribadi. Buku yang dibajak biasanya buku best seller karya penulis ternama. Buku-buku tersebut dicetak dan digandakan tanpa seizin penulis bahkan penerbit resminya. 

Membajak buku jelas melanggar hukum karena bisa merugikan penulis, pembaca dan penerbit. Sebab, jika kamu membeli buku bajakan, maka penulis tidak mendapatkan keuntungan apapun bahkan buku bajakan berpotensi  membuat buku asli tidak laku. Agar tidak tertipu dengan buku bajakan, simak ciri-ciri buku bajakan berikut ini. 

1. Harga lebih murah 

Ciri-ciri buku bajakan yang pertama adalah dari segi harga. Proses penerbitan sebuah buku sangat panjang. Mulai dari menemukan ide, proses penulisan, editorial, pembuatan sampul, hingga proses percetakan dan penerbitan. Buku bajakan hanya menggandakan buku yang sudah jadi tanpa proses-proses awal tersebut.

Itulah mengapa harga buku bajakan biasanya jauh lebih murah. Jadi waspadalah jika ada penjual daring maupun luring yang menawarkan buku dengan harga yang tidak wajar. 

2. Sampul buku tidak professional

Ciri-ciri buku bajakan yang paling gampang dilihat adalah dari sampulnya. Sampul buku asli biasanya lebih berkualitas, kadang disertai gambar timbul maupun laminasi yang membuatnya lebih berkilau. Sementara buku bajakan biasanya tampak pudar dan lusuh. Lapisannya pun mudah luntur dan terkelupas. 

3. Kualitas kertas dan cetakan yang buruk

baca juga

Kebanyakan buku bajakan menggunakan kertas buram. Warna tulisannya kadang pudar dan membayang. Kualitas buku bajakan kadang justru mirip hasil fotokopi.

4. Tidak ada hologram dan tidak disegel

Buku baru yang dijual di toko biasanya masih tersegel rapi. Terdapat pula hologram dan barcode yang berisi informasi harga dan isi buku. Namun, kedua hal ini tidak selalu menjadi faktor penentu keasliannya. Ada juga buku asli yang tidak mencantumkan hologram. Nah, buku bajakan sering tidak ada hologram dan tidak disegel.

5. Cek isi dan tahun terbit

Sebuah buku best seller bisa diterbitkan berkali-kali.  Terkadang penulis merevisi bagian tertentu pada edisi yang diterbitkan berikutnya. Isi buku bajakan terkadang kacau balau, seperti salah halaman atau tulisan yang terbalik. 

Seperti itulah ciri-ciri buku bajakan yang perlu kalian cermati. Jangan beli buku bajakan.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yuk, Kenali 5 Ciri Buku Bajakan, Jangan Dibeli!

Yuk, Kenali 5 Ciri Buku Bajakan, Jangan Dibeli!

Your Say | Kamis, 27 Mei 2021 | 12:30 WIB

Profil Tere Liye, Penulis yang Kesal dengan Buku Bajakan

Profil Tere Liye, Penulis yang Kesal dengan Buku Bajakan

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 14:22 WIB

Tere Liye Sebut Pembeli Buku Bajakan Dungu, Publik: Anda Terlalu Arogan

Tere Liye Sebut Pembeli Buku Bajakan Dungu, Publik: Anda Terlalu Arogan

Batam | Rabu, 26 Mei 2021 | 11:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×