Berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari 75 juta tenaga kerja di Indonesia, mirisnya hanya 5,93 persen atau 4,4 juta orang yang terdaftar sebagai peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Sedangkan untuk menghitung dana pensiun, bisa dimulai dengan menghitung pengeluaran rutin setiap bulan, kemudian tetapkan jangka waktu.
Usia pensiun rata-rata yang berlaku di Indonesia ialah 55 tahun dengan angka harapan hidup orang Indonesia yang mencapai 70 hingga 75 tahun. Artinya, Anda perlu memenuhi kebutuhan hidup selama masa pensiun 15 hingga 20 tahun sebelum tutup usia.
Ada skema sederhana yang dapat digunakan untuk menghitung dana pensiun, yakni dengan mengalikan pengeluaran tahunan dengan angka 25.
Sebagai contoh, apabila pengeluaran tahunan mencapai Rp100 juta, maka dana pensiun yang dibutuhkan adalah Rp100 juta dikali 25, yakni Rp2,5 miliar.
Angka ini merupakan dana pensiun yang dibutuhkan selama 25 tahun setelah pensiun dimulai. Selain menggunakan perhitungan di atas, Anda juga bisa menggunakan kalkulator pensiunan yang tersedia di berbagai platform internet.