Cerita Ojol Berburu BTS Meal: Antre 3,5 Jam, Takut Tertular Covid-19, Cuma Dapat Rp12 Ribu

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 09 Juni 2021 | 18:26 WIB
Cerita Ojol Berburu BTS Meal: Antre 3,5 Jam, Takut Tertular Covid-19, Cuma Dapat Rp12 Ribu
Seorang pengemudi ojek daring mengantre untuk mengambil pesanan di gerai McDonald’s Raden Saleh, Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ini karena aplikasi Gojek sendiri tidak memperhitungkan lama menunggu untuk dimasukkan ke dalam tarif.

Beruntung pelanggan yang memesan BTS Meal McD mau berbaik hati memberikan uang tip, meski Bimo enggan menyebutkan nominal pastinya.

"Iya makanya kalau driver dapat resto yang lama jatuhnya bukan untung," keluhnya.

Kemitraan yang super eksploitatif

Dikutip dari The Conversation, peneliti dari Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) – Universitas Gadjah Mada menemukan, bahwa alih-alih menciptakan kebebasan dan kemerdekaan bagi para ojek online (ojol), hubungan kemitraan justru membuat para mitra atau pekerja gig (pekerja lepas atau sementara) mendapatkan hubungan kerja yang super-eksploitatif.

Dalam penelitian berjudul Di Bawah Kendali Aplikasi: Dampak Ekonomi Gig terhadap Kelayakan Kerja “Mitra” Industri Transportasi Online, mereka mengungkap empat temuan menarik.

Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonald’s Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonald’s Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Salah satu temuan yang relevan ialah bahwa perusahaan aplikasi seringkali mengendalikan para ojol. Kondisi ini persis seperti ditemui di industri manufaktur dengan hubungan antara buruh dan pengusaha.

Perusahaan aplikasi membuat penilaian konsumen dalam ekonomi gig ini sebagai acuan untuk menertibkan ojol.

Dengan penilaian konsumen, maka perusahaan platform menerapkan standar kualitas layanan. Ketika para ojol mendapatkan rating 1 karena dianggap salah mengirimkan barang atau berkendara tidak aman atau dianggap tidak ramah, maka para ojol akan mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Buntut Kerumunan Promo BTS Meal, Aparat Segel McDonalds Pekanbaru

Dari kasus ini, Bimo berharap bahwa pihak restoran sebagai penyelenggara kegiatan bisa lebih mengontrol situasi. Mulai dari menyesuaikan pesanan hingga memperhitungkan sarana lain.

Sementara itu, para peneliti dari UGM juga merekomendasikan, untuk memperbaiki kesejahteraan bagi pekerja gig seperti tukang ojek online dapat dilakukan pemerintah dengan mengaturnya dalam undang-undang yang spesifik..

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI