Pekan Menyusui Dunia: Kesuksesan Menyusui Bukan Hanya Tanggung Jawab Ibu

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 28 Juli 2021 | 17:03 WIB
Pekan Menyusui Dunia: Kesuksesan Menyusui Bukan Hanya Tanggung Jawab Ibu
Ilustrasi ibu menyusui. (Elements Envato)

Suara.com - Tanggal 1-7 Agustus merupakan momen perayaan World Breastfeeding Week atau Pekan Menyusui Dunia (PMD). Ini merupakan sebuah kampanye global yang bertujuan untuk melindungi, mempromosikan, dan mendukung menyusui, serta meningkatkan kesehatan ibu dan bayi di seluruh dunia.

Tahun 2021 ini, Pekan Menyusui Dunia mengangkat tema “Perlindungan Menyusui Tanggung Jawab Bersama”. Makna dari tema ini adalah bahwa kesuksesan menyusui bukan hanya tanggung jawab ibu seorang, namun memerlukan perlindungan berupa dukungan dari seluruh pihak, mulai dari tingkat keluarga, komunitas, sistem kesehatan, tempat kerja, pemerintah, hingga tingkat global.

Mengutip siaran pers Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) yang diterima Suara,com, dalam tingkat global, perlindungan menyusui dapat dilakukan melalui penegakkan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI yang dikembangkan oleh WHO dan UNICEF pada tahun 1981 sebagai standar minimal dalam melindungi, mempromosikan, dan mendukung pemberian ASI di seluruh dunia.

Bersamaan dengan perayaan 40 tahun peluncuran Kode Internasional pada bulan Mei lalu, AIMI menyelesaikan sebuah laporan bertajuk Breaking The Code: Violations of the International Code of Marketing of Breastmilk Substitutes in Indonesia: A Case Study on Digital Platforms and Social Media During the COVID -19 Pandemic (April 2020-April 2021). Laporan ini memuat berbagai bentuk pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI dari masyarakat, yang diambil dari seluruh media digital dan media sosial selama periode Pandemi Covid-19 (April 2020-April 2021).

“Adanya laporan ini diharapkan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam melihat dan mengawasi pelanggaran yang terjadi. Laporan ini juga dibuat sebagai referensi dan advokasi kepada pemerintah dan pemangku kebijakan nasional maupun internasional untuk menginisiasi langkah-langkah riil dalam melindungi menyusui, dan mengawal pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI yang terjadi secara besar-besaran dikala pandemi Covid-19”, demikian disampaikan oleh Nia Umar, Ketua Umum AIMI, dalam konferensi pers perayaan kampanye global Pekan Menyusui Dunia secara virtual.

Perlindungan Menyusui di Saat Pandemi
Pandemi Covid-19 telah membawa implikasi positif dan negatif terhadap menyusui. Di satu sisi, karena adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah, orangtua memiliki waktu untuk berada di rumah dan fokus pada perawatan dan pengasuhan bayi mereka. Tapi disisi lain, terjadi praktik pemisahan ibu dan bayi di berbagai fasilitas kesehatan di berbagai negara karena khawatir terhadap risiko penularan virus corona.

Dalam pedoman terbaru Kementerian Kesehatan RI, telah disepakati mengenai perawatan ibu dan anak termasuk menyusui yang telah disesuaikan dengan rekomendasi WHO, yaitu tetap melaksanakan IMD serta menyusui tanpa memandang status Covid–19.

Ninik Sukotjo selaku spesialis nutrisi dari UNICEF mengatakan, “Dalam masa pandemi, perlu dipastikan bahwa semua ibu menyusui dapat terlindungi termasuk untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan dapat terus menyusui setelah vaksinasi. Selain itu, Ibu dengan Covid-19 positif juga perlu didukung untuk dapat menyusui dengan protokol kesehatan, untuk kesehatan ibu dan anak yang optimal.”

Perlindungan Menyusui dI Tempat Kerja
Perlindungan menyusui bagi ibu bekerja di Indonesia tertera pada beberapa peraturan, yaitu UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Bersama 3 Menteri tentang Peningkatan pemberian ASI selama waktu kerja di tempat kerja, serta UU No. 49/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dengan diaturnya hak ibu menyusui di peraturan-peraturan perundangan di atas, Ibu mempunyai pegangan untuk menuntut haknya. Namun sayangnya, masih ada peraturan yang belum tersosialisasi dengan baik. Seorang ibu yang tidak mendapatkan haknya untuk memerah ASI atau menyusui bayinya dapat melakukan pendekatan, pemberian pemahaman mengenai pentingnya ASI kepada pihak manajemen atau pimpinannya. Para Ibu juga bisa memperjuangkan hak menyusui lewat serikat pekerja.

Perlindungan Menyusui dI Tatanan Masyarakat/Komunitas
Komunitas juga memiliki tanggung jawab juga untuk melindungi dan mendukung keluarga untuk tetap menyusui. Keluarga, teman sebaya, jejaring sosial kelompok, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan media, semuanya dapat memainkan peran penting.

Kelompok komunitas fisik dan virtual dapat menyediakan dukungan berharga untuk menyusui dan melindungi menyusui dengan mewaspadai promosi industri PASI. Arus utama media dapat melindungi dan mendukung menyusui dengan bekerja dengan para ahli untuk menyampaikan informasi yang tidak bias. Dialog diantara berbagai pemangku kepentingan di masyarakat untuk mencapai konsensus tentang cara menciptakan komunitas ramah ASI yang bebas konflik kepentingan adalah tanggung jawab masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Hamil Vaksin Covid-19 Apa Boleh? Ini Jenis Vaksin yang Diperbolehkan

Ibu Hamil Vaksin Covid-19 Apa Boleh? Ini Jenis Vaksin yang Diperbolehkan

Health | Rabu, 28 Juli 2021 | 16:51 WIB

7 Cara Menyusui Bayi Ibu Positif COVID-19

7 Cara Menyusui Bayi Ibu Positif COVID-19

Bekaci | Selasa, 27 Juli 2021 | 07:35 WIB

Cara Menyusui Bayi untuk Ibu Positif Covid-19 dan Tips Menyimpan ASIP

Cara Menyusui Bayi untuk Ibu Positif Covid-19 dan Tips Menyimpan ASIP

Health | Senin, 26 Juli 2021 | 21:51 WIB

Terkini

Waspada Bahaya Hustle Culture: Hobi Overwork Terbukti Picu Penyakit Jantung di Usia Muda

Waspada Bahaya Hustle Culture: Hobi Overwork Terbukti Picu Penyakit Jantung di Usia Muda

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 15:34 WIB

Apa Itu Greenwashing: Mengapa Ini Marak dan Menyesatkan?

Apa Itu Greenwashing: Mengapa Ini Marak dan Menyesatkan?

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 15:05 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!

Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Via HP, Tinggal 8 Hari Lagi!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 15:04 WIB

Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat

Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 14:39 WIB

Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?

Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 14:26 WIB

5 Kipas Angin Dinding Terbaik Usir Gerah Tanpa Bikin Tagihan Listrik Bengkak, Dijamin Dingin

5 Kipas Angin Dinding Terbaik Usir Gerah Tanpa Bikin Tagihan Listrik Bengkak, Dijamin Dingin

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 14:26 WIB

Tips 5 Cara Rental Mobil Aman Saat Liburan

Tips 5 Cara Rental Mobil Aman Saat Liburan

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 14:06 WIB

Siapa Goldman Sachs yang Penasaran dengan Ekonomi Indonesia karena Paparan Menkeu Purbaya?

Siapa Goldman Sachs yang Penasaran dengan Ekonomi Indonesia karena Paparan Menkeu Purbaya?

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:52 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari

Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:49 WIB

Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!

Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB