Nggak Main-Main, Sydney Terapkan Denda Lockdown Sebesar Rp 52 Juta

Vania Rossa Suara.Com
Minggu, 15 Agustus 2021 | 15:04 WIB
Nggak Main-Main, Sydney Terapkan Denda Lockdown Sebesar Rp 52 Juta
Ilustrasi lockdown. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Denda tersebut adalah denda terbesar yang pernah saya lihat dan kami akan memberlakukannya mulai hari ini," kata komisaris Mick Fueler di kepolisian NSW.

Dia menambahkan bahwa orang-orang yang melanggar aturan dengan membawa keluarga berlibur ke tempat lain akan menghadapi sanksi denda ini.

Meski mengalami lonjakan, kasus Covid-19 di Australia masih jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara maju lainnya. Hingga saat ini, total kasus di negara itu mencapai 38.600 lebih dengan 952 kematian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI