Array

Cek Denda Tilang sampai Cara Bayar secara Online melalui e-Tilang Info

Rabu, 22 September 2021 | 13:41 WIB
Cek Denda Tilang sampai Cara Bayar secara Online melalui e-Tilang Info
Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau pelanggar lalu lintas melalui layar CCTV di ruas jalan Thamrin-Sudirman di ruang kontrol Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Cek denda tilang, kini bisa dilakukan secara online melalui e-Tilang info. Bagaimana caranya?

Keraguan atas besaran denda tilang kini dapat kamu atasi dengan layanan e Tilang info. Inovasi ini dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan pemilik kendaraan mengetahui informasi lengkap mengenai besaran denda yang harus mereka bayarkan.

Informasi mengenai besaran denda tilang sampai tanggal sidang kini dapat kamu lakukan secara online melalui fasilitas e-Tilang info milik Kepolisian Indonesia.

Cara akses e-Tilang:

  • Buka laman etilang.info melalui browser di ponsel atau desktop.
  • Masukkan nomor blangko atau nomor register yang tertera pada surat tilang.
  • Setelah itu, akan muncul informasi lengkap mengenai pelanggar, penindak, pengadilan, pasal-pasal yang telah dilanggar dan tentunya besaran denda yang harus dibayar.
Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau pelanggar lalu lintas melalui layar CCTV di ruas jalan Thamrin-Sudirman di ruang kontrol Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10).  [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau pelanggar lalu lintas melalui layar CCTV di ruas jalan Thamrin-Sudirman di ruang kontrol Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sayangnya, untuk saat ini, besaran denda tilang yang tertulis adalah besaran denda maksimal, bukan denda yang sebenarnya harus dibayarkan. Jadi, sebaiknya kamu tetap memastikannya melalui Pengadilan Negeri atau Kejaksaan Negeri secara online.

Cara cek denda tilang di Jakarta Selatan

Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan cara berikut:

Cara cek denda tilang di Jakarta Pusat

Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan cara berikut:

Baca Juga: Polresta Pontianak Sosialisasikan E-Tilang, Akan Hadir Tiga CCTV ETLE

  • Kunjungi laman pn-jakartapusat.go.id
  • Cari menu Info Tilang, lalu klik
  • Ikuti petunjuk yang tertera pada halaman e-Tilang info

Cara cek denda tilang di Jakarta Utara

Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan cara berikut:

  • Kunjungi laman www.pn-jakartautara.go.id
  • Klik menu Info Tilang
  • Ikuti petunjuk pada laman e-Tilang Info dan masukkan Nomor Registrasi Tilang, lalu pilih cari

Cara cek denda tilang di Jakarta Barat

Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan cara berikut:

  • Kunjungi laman pn-jakartabarat.go.id
  • Klik menu Info Tilang PNJB
  • Isi kolom pada Pencarian Perkara Tilang, cari
  • Informasi denda tilang akan muncul

Cara cek denda tilang di Jakarta Timur

Untuk memastikan besaran denda yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan cara berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI