Polresta Pontianak Sosialisasikan E-Tilang, Akan Hadir Tiga CCTV ETLE

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 16 September 2021 | 20:45 WIB
Polresta Pontianak Sosialisasikan E-Tilang, Akan Hadir Tiga CCTV ETLE
Peresmian tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta (23/3/2021). Tampak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri), Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (kedua kanan), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Berdasarkan data Polda Kalbar atau Kalimantan Barat, akan dipasang tiga kamera CCTV ETLE di dua titik simpang di Kota Pontianak. Titik pertama di simpang Bundaran Digulis Untan dengan dua kamera dari arah Kantor Gubernur ke Untan dan di arah Pendopo Gubernur ke Untan. Titik kedua di simpang Jalan Ahmad Yani dengan satu kamera di arah Gedung PCC ke Kantor Pajak.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pontianak, di Kalimantan Barat, Kompol Rio Sigal Hasibuan menyatakan bahwa penerapan tilang online melalui CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di kota ini masih tahap sosialisasi.

"Hingga saat ini, masih tahapan sosialisasi dan penambahan perangkat, karena sarana prasarananya ada yang belum mencapai 100 persen," jelas Kompol Rio Sigal Hasibuan saat dihubungi di Pontianak, Rabu (15/9/2021).

Kawasan Bundaran Digulis Untan Pontianak yang akan diterapkan tilang online melalui CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) [Foto ANTARA/Tasya].
Kawasan Bundaran Digulis Untan Pontianak yang akan diterapkan tilang online melalui CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) [Foto ANTARA/Tasya].

Dengan sistem CCTV ETLE diharapkan bisa meminimalisasi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan bermotor dan kecelakaan yang terjadi juga bisa ditekan seminimal mungkin.

"Penerapan ETLE terdiri dua tahap, tahap pertama sudah diluncurkan pada kota besar di beberapa Provinsi Indonesia termasuk di Kalbar," kata Kompol Rio Sigal Hasibuan.

"Jadi untuk pelanggarannya tetap seperti pelanggaran lalu lintas pada umumnya. Namun mekanisme berbeda. Apabila pengendara melakukan pelanggaran dan tertangkap oleh kamera CCTV ETLE secara otomatis akan dikoneksikan pada ERI (Electronic Registration and Identification), sehingga diketahui data kendaraan dan pengendara itu," jelasnya mendetail.

Setelah diketahui data kendaraan pengendara yang melanggar, pengendara diberi surat konfirmasi dengan alamat sesuai tertera di data kendaraan.

Apabila tidak ada respons dari surat konfirmasi yang telah diberikan, diduga pelanggar akan mendapatkan konsekuensi berupa pemblokiran.

"Jika pelanggar tidak mengakui akan mendapatkan konsekuensi. Maka pada saat pelanggar hendak membayar pajak kendaraan atau mengganti STNK di Samsat, petugas Samsat akan menyampaikan bahwa kendaraan masih terkendala terkait e-tilang dan pelanggar akan dipersilakan menghubungi petugas bagian ETLE," lanjut Kompol Rio Sigal Hasibuan.

baca juga

Adapun pelanggaran yang akan tertangkap kamera antara lain:

  • Pengendara melebihi kecepatan yang disyaratkan
  • Menerobos lampu merah
  • Lawan arus
  • Melanggar rambu jalan
  • Putar arah di tempat yang dilarang
  • Parkir di area yang dilarang
  • Pengendara roda dua tidak menggunakan helm
  • Pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kompol Rio Sigal Hasibuan berharap dengan adanya penerapan ini dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat, baik itu pengendara, pejalan kaki, maupun petugas dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Kami berharap dengan diberlakukannya e-tilang ini, masyarakat lebih tertib berlalu lintas, sehingga ada kesadaran diri dari para pengendara untuk mengikuti peraturan lalu lintas dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China

Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:47 WIB

OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu

OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 20:03 WIB

Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi

Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi

Otomotif | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:23 WIB

Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?

Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!

Info Cara Cek E-Tilang Lengkap, Buka Link Ini!

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 12:29 WIB

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Lifestyle | Selasa, 16 Juli 2024 | 11:30 WIB

Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!

Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!

Bisnis | Jum'at, 08 Maret 2024 | 21:32 WIB

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 9,1 kg Ganja, 2 Orang Terduga Pelaku Diringkus

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 9,1 kg Ganja, 2 Orang Terduga Pelaku Diringkus

Video | Jum'at, 14 April 2023 | 10:00 WIB

Begini Cara Bantah Surat E-Tilang Jika Anda Tak Langgar Aturan Lalu Lintas

Begini Cara Bantah Surat E-Tilang Jika Anda Tak Langgar Aturan Lalu Lintas

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 07:16 WIB

PLN Keliling Pangkalpinang Sosialisasikan Motor Listrik, Diteruskan Peresmian Komunitas Bikers Elektrik Babel

PLN Keliling Pangkalpinang Sosialisasikan Motor Listrik, Diteruskan Peresmian Komunitas Bikers Elektrik Babel

Otomotif | Selasa, 29 November 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?

Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:02 WIB

Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer

Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa

3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:10 WIB

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:21 WIB

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:59 WIB

Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'

Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:48 WIB

Indomobil Perkenalkan Changan Deepal S05 SUV Listrik Penantang Baru di Pasar Otomotif Nasional

Indomobil Perkenalkan Changan Deepal S05 SUV Listrik Penantang Baru di Pasar Otomotif Nasional

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:40 WIB

Perbedaan Yamaha Gear Ultima dan Gear 125, Harga Bekasnya Lebih Menggoda dari BeAT

Perbedaan Yamaha Gear Ultima dan Gear 125, Harga Bekasnya Lebih Menggoda dari BeAT

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:11 WIB

Solar B50 Dijual Besok, Aman untuk Mobil dan Genset? Pakar Jelaskan Faktanya

Solar B50 Dijual Besok, Aman untuk Mobil dan Genset? Pakar Jelaskan Faktanya

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:34 WIB

×