Sampah Makanan Orang Indonesia yang Terbuang, Setara dengan Memberi Makan 125 Juta Jiwa

Risna Halidi, Lilis Varwati

Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:43 WIB
Sampah Makanan Orang Indonesia yang Terbuang, Setara dengan Memberi Makan 125 Juta Jiwa
Ilustrasi sampah makanan

Suara.com - Sampah makanan masyarakat Indonesia dalam setahun terus meningkat sejak periode 2000 hingga 2019.

Penelitian dari Waste4Change menemukan, pada 2019 jumlah sampah makanan orang Indonesia mencapai 184 kilogram per orang per tahun. Meningkat dari 150 kilogram per orang per tahun pada tahun 2000.

"Bisa dibilang, sekitar setengah kilo kita buang makanan (per orang per hari)," kata Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam dalam webinar 'Indonesia Mubadzir Pangan, Kok Bisa?' dalam LCDC Week 2021, Selasa (12/10/2021).

Ia menjelaskan, sampah makanan bukan sekadar dari sisa setiap kali makan yang terbuang atau disebut juga food waste.

Ilustrasi sisa makanan. (Shutterstock)
Ilustrasi sisa makanan. (Shutterstock)

Sampah makanan juga makanan yang masuk kategori food loss yang berasal dari industri makanan. Sampah tersebut biasanya dihasilkan selama panen, proses pembuatan makanan, hingga distribusi ke konsumen.

Temuan sampah makanan sebanyak 184 kilogram itu termasuk perhitungan gabungan antara food loss dan food waste, jelas Medrilzam. 

Hasil penelitian juga menemukan adanya pergesaran jumlah antara food loss dan food waste. 

"Kalau tahun 2000, sampah food loss lebih besar dibandingkan food waste. Tapi malahan jadi food waste-nya besar. Mungkin ini juga karena ada interfensi teknologi sehingga proses produksi jadi lebih efisien. Tapi perilaku masyarakat kita kalau makan belum berubah, jadi lumayan tinggi food waste," tuturnya.

Secara ekonomi, jumlah sampah makanan yang tinggi itu jelas merugikan. Menurut Medrilzam, angkanya bisa sampai 4-5 persen PDB (produk domestik bruto) Indonesia. Juga setara dengan memberi makan yang membutuhkan hingga ratusan  juta orang. 

baca juga
Ilustrasi makanan busuk (Elements Envato)
Ilustrasi makanan busuk (Elements Envato)

"184 juta kilogram itu kalau kita beri makan ke orang butuh makanan bisa mencapai 61-125 juta orang," imbuhnya.

Menurutnya, jumlah tersebut sebenarnya cukup untuk mengurangi kemiskinan, kelaparan, hingga stunting pada masyarakat.

Selain itu, sampah makanan yang menumpuk juga akan mencemari lingkungan. Dikaitkan dengan emisi gas rumah kaca, tumpukan sampah makanan sejak 2000 hingga 2019 itu bisa mencapai hampir 1,7 juta ton emisi gas, kata Medrilzam. 

"Atau kalau rata-rata emisi karbon 7 persen dari total emisi di Indonesia secara tahunan. Ini signifikan tapi bagaimana pun ini sumber inefisiensi dan jelas ini tentunya sangat merugikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mana yang Lebih Lama Nongkrong di Restoran, Orang Jepang Apa Orang Indonesia?

Mana yang Lebih Lama Nongkrong di Restoran, Orang Jepang Apa Orang Indonesia?

Video | Minggu, 10 Oktober 2021 | 08:00 WIB

Jenis Makanan Western Favorit Banyak Orang Indonesia

Jenis Makanan Western Favorit Banyak Orang Indonesia

Bekaci | Rabu, 06 Oktober 2021 | 15:00 WIB

Orang Jepang dengan Orang Indonesia, Mana yang Lebih Lama Nongkrong di Restoran?

Orang Jepang dengan Orang Indonesia, Mana yang Lebih Lama Nongkrong di Restoran?

Lifestyle | Rabu, 06 Oktober 2021 | 08:40 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×