Suara.com - Dalam kegiatan ekonomi, ada yang disebut dengan organisasi ekonomi Asia. Organisasi ini dibentuk agar ekonomi di kawasan Asia dapat terbangun dengan baik dan terorganisir.
Mengutip Ruang Guru, Selasa (9/11/2021) organisasi ekonomi Asia adalah organisasi ekonomi yang anggotanya terdiri dari negara-negara yang berada di kawasan Asia.
Terdapat enam organisasi yang perlu diketahui, dan Indonesia termasuk sebagai anggota di dalamnya.
1. SAARC
SAARC (South Asian Association for Regional Cooperation) didirikan pada 8 Desember 1985 di Dhaka, Bangladesh, oleh negara Pakistan, Bangladesh, Bhutan, India, Nepal, Maladewa, dan Sri Lanka. SAARC bermarkas di Kathmandu, Nepal.
Berdirinya SAARC dilatarbelakangi oleh keinginan negara-negara Asia Selatan untuk bekerja sama dengan semangat persaudaraan, kepercayaan dan pengertian.
Tujuan dari SAARC adalah untuk membangun perekonomian negara-negara anggota Asia Selatan.
Momen penting dalam organisasi SAARC adalah ketika menerapkan South Free Trade Area tahun 2006 untuk mempermudah kegiatan perdagangan di Asia Selatan.
Selain memiliki anggota tetap, SAARC juga mempunyai sembilan negara pengamat, yaitu Amerika Serikat, Australia, Iran, Jepang, Korea Selatan, Mauritius, Myanmar, Tiongkok, dan Uni Eropa.
2. MEE
Pada 1 Juni 1955 ada sebuah pertemuan di Messina, Italia yang menunjuk Paul Henry Spaak, Menteri Luar Negeri Belgia, sebagai ketua komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua bidang ekonomi.
Laporan Komite Spaak berisi dua rancangan yang mengintegrasikan Eropa, yaitu:
Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November
- Membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
- Membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.
Rancangan Spaak itu akhirnya disetujui pada 25 Maret 1957 di Roma, dan kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958. Pertemuan di Roma menghasilkan Traktat Roma yang meresmikan berdirinya MEE.