Suara.com - Kekayaan Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB menuai sorotan usai ia mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus merokok di layanan kereta jarak jauh.
Video saat ia mengusulkan hal itu pun viral di media sosial. Netizen menilai usulan Nasim Khan cukup kontroversial.
Usulan disampaikan Nasim Khan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Kekayaan Nasim Khan
Nasim Khan terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada Desember 2023. Saat itu total harta kekayaan Nasim yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.
Jumlah hartanya Rp30,98 miliar. Dari total harta tersebut, Rp16,8 miliar di antaranya berwujud tanah dan bangunan.
Nasim tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan, dengan rincian dua di Jakarta Selatan, satu di Bogor, dan satu di Situbondo, Jawa Timur.
Nasim juga tercatat hanya memiliki satu unit mobil sebagai alat transportasi yakni Innova Venture 2019 seharga Rp400 juta.
Harta dengan total nilai lebih besar ada pada komponen harta bergerak lainnya senilai Rp2 miliar dan kas dan setara kas Rp13 miliar.
Baca Juga: Berapa Gaji Komisaris PT KAI? Jabatan Baru Raizal Arifin, Relawan Prabowo saat Pilpres
Dengan total kekayaan ini dan gaji ratusan juta yang didapatkannya dari Senayan, maka Nasim masuk dalam jajaran kelas elite ibu kota.
Kiprah Nasim di DPR sudah dimulai pada 2014 dan berlanjut hingga saat ini. Sebelum berpolitik, Nasim Khan sempat bekerja di beberapa perusahaan, antara lain Telkomsel (2000–2001), PT Guna Inti Permata (2003–2005), Khan Group (2006–sekarang), NF Gems & Jewellery (2010–sekarang), hingga Gems Reseth International (2012–2013).
Pada Pemilu 2024, ia maju dari dapil Jawa Timur III meliputi Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo.
Usulannya mengenai penambahan gerbong perokok memicu perdebatan publik, yang meyoritas menganggap usulan ini tidak tepat.
Publik menilai, ketimbang menyediakan gerbong untuk perokok, lebih baik DPR mengusulkan agar KAI menyediakan gerbong laktasi khusus untuk ibu menyusui yang sedang membawa bayi dalam perjalanan.
Sebelumnya, Nasim melempar usulan agar KAI menyediakan gerbong bagi perokok. Menurut Nasim, banyak penumpang kereta merupakan perokok aktif sehingga kehadiran gerbong khusus merokok bisa menjadi solusi agar mereka tetap nyaman tanpa mengganggu penumpang lain.
“Paling tidak pak, ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area Pak,” ujar Nasim Khan.
Politisi asal PKB itu menilai langkah tersebut justru dapat memberi keuntungan bagi KAI.
“Karena banyak kereta tidak smoking area Pak Bobby. Nah paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong saya yakin pak. Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api ya kan? Pasti banyak itu, satu aja, terus smoking,” katanya.
Ia juga membandingkan dengan armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang kini sebagian sudah menyediakan area khusus merokok.
“Ini bisa menjadi solusi bagi penumpang yang bosan, karena jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Di bus saja ada tempat merokoknya. Di kereta seharusnya juga bisa,” tegasnya.
Sementara itu, KAI hingga kini tetap menerapkan aturan larangan merokok di dalam kereta sejak 2012, mengacu pada peraturan kawasan tanpa rokok (2011) dan UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Kendati demikian, KAI tetap menyediakan smoking area di stasiun. Data KAI mencatat, pada 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena merokok di kereta, sementara hingga Maret 2024 sudah ada 25 pelanggaran serupa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni