Kasus Kekerasan yang Dilakukan Anggota Polisi Sering Sulit Ditangani, Apa Penyebabnya?

M. Reza Sulaiman | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 06 Desember 2021 | 21:08 WIB
Kasus Kekerasan yang Dilakukan Anggota Polisi Sering Sulit Ditangani, Apa Penyebabnya?
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (ANTARA/Shutterstock)

Suara.com - Komnas Perempuan mengakui bahwa kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian sulit ditangani hingga tuntas. Apa penyebabnya?

Menurut Komnas Perempuan, faktor relasi kuasa jadi salah satu penyebab pelaku seolah 'terlindungi' dari hukuman atas perbuatannya.

"Kasus kekerasan yang melibatkan anggota polisi memang seringkali sulit mendapatkan penangangan. Banyak faktor yang menjadi penyebabnya, salah satunya adalah relasi kuasa yang besar. Seringkali karena dilakukan oleh aparatur negara, jadi kasus yang dilakukan oleh Polisi ini harus di treatment secara khusus," kata komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam konferensi pers daring, Senin (6/12/2021).

Penanganan khusus yang dilakukan dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan, setelah melaporkan kasusnya. Pihak terkait bisa mengajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

memastikan bahwa korban juga dilindungi otomatis ketika dia mendapatkan telah berhasil melaporkan kasusnya maka dia bisa melapor atau mengajukan ke lpsk untuk mendapatkan perlindungan

"LPSK nanti punya sistem atau mekanisme sendiri, memastikan proses perlindungan terjadi. Setelah itu juga perlu dilakukan upaya supaya kasus tidak di drop," kata Theresia.

Ia menambahkan, memang banyak kasus kekerasan yang dilakukan anggota polisi tapi penanganan hukumnya tidak berlanjut. Bahkan korban justru mengalami serangan cukup berat seperti intimidasi.

Komnas Perempuan merekomendasikan agar tahap awal penanganan kasus kekerasan sebenarnya mematikan pemulihan kondisi korban, baik secara fisik juga psikis. Kemudian secara paralel juga korban dibantu untuk mengadukan kasusnya ke lembaga layanan terdekat atau melaporkan ke kepolisian.

"Menurut kami ini jadi satu hal yang sangat penting untuk dilakukan karena hanya kepolisian, pada kasus pidana, yang bisa masuk ke dalam upaya untuk membantu korban pada konteks penanganan hukum," ujarnya.

Selain itu, meminta bantuan dari lembaga layanan jugansebainnya dilakukan agar pemulihan korban sefara psikis bisa terkontrol.

"Kadang-kadang polisi juga sangat tidak berpikir untuk membantu proses pemulihan. Sehingga meminta bantuan kepada lembaga layanan akan memperpendek mekanisme yang nanti akan diambil oleh kepolisian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang

Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:25 WIB

Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App

Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:51 WIB

Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari

Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:14 WIB

Lelaki Tak Berkepala yang Berjongkok di Rel Kereta Tanpa Palang Pintu

Lelaki Tak Berkepala yang Berjongkok di Rel Kereta Tanpa Palang Pintu

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB

TAUD Desak Polisi Lacak Pembuat Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

TAUD Desak Polisi Lacak Pembuat Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:09 WIB

Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:23 WIB

Foto Vulgar Hasil Editan AI Viral, Freya JKT48 Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Foto Vulgar Hasil Editan AI Viral, Freya JKT48 Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:55 WIB

Fotonya Dimanipulasi Jadi Vulgar, Freya JKT48 Lapor Polisi

Fotonya Dimanipulasi Jadi Vulgar, Freya JKT48 Lapor Polisi

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 19:35 WIB

Polri Targetkan Bhabinkamtibmas Jadi Super Polisi yang Serba Bisa Penolong Masyarakat

Polri Targetkan Bhabinkamtibmas Jadi Super Polisi yang Serba Bisa Penolong Masyarakat

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:07 WIB

5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan

5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 14:01 WIB

Terkini

Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran

Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 19:59 WIB

Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026

Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?

Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 17:20 WIB

8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran

8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel

7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 16:35 WIB

7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya

7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:25 WIB

10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah

10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:15 WIB

Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?

Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:10 WIB

Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 15:08 WIB