Siap-Siap! Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Kamis, 10 Maret 2022 | 14:15 WIB
Siap-Siap! Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan
Pedagang bahan pokok di Pasar Belantik Siak. [Suara.com/Alfat Handri]

Suara.com - Sejumlah harga barang diperkirakan akan kembali naik seiring dengan ketetapan pemerintah yang berlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen, dari semula 10 persen. Ketentuan PPN 11 persen tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 April 2022.

Ketua umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa kenaikan harga PPN itu akan mempengaruhi biaya produksi barang. Sehingga kenaikan tersebut akan dibebani kepada konsumen dengan menaikan harga jual.

"Ini mengkhawatirkan karena pasti membuat biaya produksi naik. Tentunya biaya PPN tidak akan diserap produsen. Pasti dibebani ke harga jual barang. Ini menambah lagi potensi kenaikan biaya," kaya Alphonzus saat konferensi pers di Mal Kota Casablanca, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Ilustrasi pasar tradisional di Bandung. [Antara]
Ilustrasi pasar tradisional di Bandung. [Antara]

Menurutnya, rencana kenaikan PPN itu tidak tepat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. Terlebih saat ini, kondisi perekonomian di Indonesia baru mulai pulih selama pandemi Covid-19.

Alphonsuz mengatakan, dampak kenaikan PPN yang berujung terhadap kenaikan harga barang otomatis mempengaruhi daya beli masyarakat. Sehingga pada akhirnya menghambat pemulihan ekonomi. 

Padahal menurutnya, perdagangan dalam negeri menjadi tumpuan utama dalam pemulihan ekonomi.

"Semua negara berlomba beri kemudahan dalam sektor perdagangan supaya bisa cepat pulih. Tapi Indonesia bertolak belakang. Kalau kenaikan PPN tetap diberlakukan, akan ada tiga hal masalah timbul," ujarnya.

Ia menyampaikan, masalah pertama yakni, akan melebarkan ketidakadilan regulasi antara belanja offline dan online. Alphonzus mengungkapkan bahwa selama ini sistem belanja offline terlalu banyak dibebani berbagai macam aturan dan pajak. Sementara, online lebih diberikan kemudahan. 

Ia menyarankan, daripada menaikan PPN  seharusnya pemerintah lebih dulu buat aturan pajak yang adil untuk penjualan online.

baca juga

"Masalah kedua, kalau PPN naik, harga barang ikut naik. Untuk kalangan atas akan mudah pergi ke luar negeri untuk belanja yang lebih murah," ujarnya.

"Ketiga, khusus kelas menengah ke bawah, apabila harga produk naik, sehingga barang lebih sulit terjangkau, pembelian menurun, di mana daya penjualan saja masih belum pulih," tambahnya.

Alphonsuz menyampaikan bahwa APPBI meminta agar sebaiknya kenaikan PPN menjadi 11 persen tersebut ditunda selama 2-3 tahun ke depan. Saat itu, diharapkan status pandemi Covid-19 telah berubah menjadi endemik. Selain itu, perekonomian juga lebih pulih.

"Timingnya menurut saya tidak pas (menaikan PPN) saat akan masuk Ramadan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Banda Aceh Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Puasa

Pemkot Banda Aceh Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Puasa

Sumut | Kamis, 10 Maret 2022 | 14:01 WIB

Yuk Letakkan 4 Barang Ini di Meja Belajar agar Lebih Semangat

Yuk Letakkan 4 Barang Ini di Meja Belajar agar Lebih Semangat

Your Say | Kamis, 10 Maret 2022 | 12:31 WIB

Pemerintah Klaim Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan Meski Harganya Naik

Pemerintah Klaim Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan Meski Harganya Naik

Jabar | Kamis, 10 Maret 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:03 WIB

5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC

5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:02 WIB

6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"

6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:01 WIB

Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan

Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:00 WIB

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:58 WIB

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:56 WIB

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

×