Penerima Dana Indra Kenz Bisa Dipidana, Polisi Minta Uang Dikembalikan, Termasuk Giveaway?

Dany Garjito | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Sabtu, 12 Maret 2022 | 18:21 WIB
Penerima Dana Indra Kenz Bisa Dipidana, Polisi Minta Uang Dikembalikan, Termasuk Giveaway?
(Instagram/@indrakenz)

Suara.com - Kepolisian tengah menelusuri aliran dana dari dua tersangka "Crazy Rich", yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Penerima dana dari Indra atau Doni bahkan bisa dijerat pidana karena dianggap membantu kasus kejahatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto setelah mendapatkan pertanyaan dari wartawan, seperti diunggah @lambeturah_official. Adapun pertanyaan yang diajukan apakah penerima dana berupa giveaway sampai donasi dari tersangka akan ikut diselidiki.

"Yang merasa terima give away, dapat donasi, dapat saweran, dealer dealer mobil. Waaah buanyaaak kali. Apalagi pas bagi-bagi uang di jalanan," tulis akun ini seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/3/2022).

Komjen Agus mengatakan, seluruh penerima uang dalam bentuk apapun dari Indra Kenz atau Doni Salmanan bisa ikut dijerat hukum. Pasalnya, pihak penerima uang dari tersangka penipuan tersebut bisa dianggap menjadi pihak yang membantu kejahatan.

"Karena aliran dana ini bisa masuk kepada siapa saja, artinya mereka punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu dari perbuatan para tersangka yang sedang dalam kasus penyelidikan," kata Komjen Agus Adrianto.

Karena itu, setiap penerima dana dari Indra Kenz atau Doni Salmanan diminta segera melapor polisi. Nantinya, polisi akan menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam pemberian uang itu.

Penerima Dana Indra Kenz Bisa Dipidana. (Instagram/@lambeturah_official)
Penerima Dana Indra Kenz Bisa Dipidana. (Instagram/@lambeturah_official)

"Intinya adalah tergantung dari proses pemeriksaannya, apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan, sehingga lebih bagus jika mereka (penerima) melaporkan," jelas Agus.

Pernyataan serupa juga dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia meminta siapa saja yang menerima uang atau barang dari tersangka agar memiliki itikad baik melapor ke polisi.

"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.

Nantinya, polisi akan melakukan penelusuran aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka. Terlebih, aliran dana Indra Kenz dan Doni Salmanan disebut sangat banyak.

"Pokoknya kita akan telusuri ya, berapa banyak yang terafiliasi ya dan sangat banyak sekali. Ini kan tracing aliran dana," imbuhnya.

Selain itu, Ramadhan juga meminta penerima dana dari tersangka agar bisa mengembalikan dana. Bagaimanapun juga, Ramadhan menyebut dana itu merupakan hasil kejahatan sehingga harus dikembalikan ke aparat negara.

"Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu dan tidak paham sumbernya. Ketika penyidik sampaikan, dia beritikad akan kembalikan," jelas Ramadhan.

"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain." pungkasnya.

Sontak, keterangan pihak kepolisian itu ramai dikomentari warganet. Banyak yang justru memberikan kritik karena menilai respons polisi tidak setegas ini jika berhadapan dengan koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Darko Ramal 3 Afiliator Ini Akan 'Temui' Indra Kenz dan Doni Salmanan

Denny Darko Ramal 3 Afiliator Ini Akan 'Temui' Indra Kenz dan Doni Salmanan

Entertainment | Sabtu, 12 Maret 2022 | 17:47 WIB

Arief Muhammad Tak Akan Balikan Uang Mobil Mewah Doni Salmanan, Kenapa?

Arief Muhammad Tak Akan Balikan Uang Mobil Mewah Doni Salmanan, Kenapa?

Entertainment | Sabtu, 12 Maret 2022 | 17:34 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar Ogah Komentari Amplop Doni Salmanan: Lagi Fokus

Lesti Kejora dan Rizky Billar Ogah Komentari Amplop Doni Salmanan: Lagi Fokus

Entertainment | Sabtu, 12 Maret 2022 | 17:22 WIB

Disita Hari Ini, Intip 8 Potret Rumah Doni Salmanan yang Super Mewah

Disita Hari Ini, Intip 8 Potret Rumah Doni Salmanan yang Super Mewah

Entertainment | Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:11 WIB

Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka, Juragan 99 Jadi Perbincangan Netizen Soal Skincare: Pemiliknya Suka Pamer

Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka, Juragan 99 Jadi Perbincangan Netizen Soal Skincare: Pemiliknya Suka Pamer

Banten | Sabtu, 12 Maret 2022 | 15:54 WIB

Dana Hibah Sebesar Rp2,4 Miliar Dimanfaatkan untuk Pembangunan Masjid, Gereja dan Vihara di Bintan

Dana Hibah Sebesar Rp2,4 Miliar Dimanfaatkan untuk Pembangunan Masjid, Gereja dan Vihara di Bintan

Batam | Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Wangi Mewah di Minimarket! 7 Rekomendasi Parfum Pria Indomaret yang Tahan Lama

Wangi Mewah di Minimarket! 7 Rekomendasi Parfum Pria Indomaret yang Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Cara Menghindari Saudara Toxic yang Suka Adu Nasib, Hukum Minta THR ke Saudara

Terpopuler: Cara Menghindari Saudara Toxic yang Suka Adu Nasib, Hukum Minta THR ke Saudara

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:55 WIB

Sidang Isbat Lebaran 2026 Hari Ini Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Penentuan Idulfitri 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026 Hari Ini Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Penentuan Idulfitri 1447 H

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:52 WIB

Wangi Sultan Harga Teman! 10 Rekomendasi Parfum Pria Alfamart yang Tahan Lama

Wangi Sultan Harga Teman! 10 Rekomendasi Parfum Pria Alfamart yang Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:45 WIB

Salat Idul Fitri Saat Takbir 7 Kali Membaca Apa? Ini Lafal dan Tata Caranya

Salat Idul Fitri Saat Takbir 7 Kali Membaca Apa? Ini Lafal dan Tata Caranya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:25 WIB

5 Parfum Pria di Alfamart untuk Salat Idulfitri Anti Bau, Ibadah Makin Khusyuk

5 Parfum Pria di Alfamart untuk Salat Idulfitri Anti Bau, Ibadah Makin Khusyuk

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:16 WIB

5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:52 WIB

Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya

Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:45 WIB

5 Parfum Wanita Wangi Manis, Segar, dan Mewah di Bawah Rp250 Ribu

5 Parfum Wanita Wangi Manis, Segar, dan Mewah di Bawah Rp250 Ribu

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:05 WIB

Lafal Takbiran Idulfitri Arab, Latin, dan Artinya Lengkap dengan Link Audio Nonstop!

Lafal Takbiran Idulfitri Arab, Latin, dan Artinya Lengkap dengan Link Audio Nonstop!

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB