Sebagai contoh, jika perusahaan menggunakan sistem accrual basis, maka sistem laporan keuangannya tidak boleh diganti-ganti.
5. Prinsip Pengungkapan Secara Lengkap (Full Disclosure)
Prinsip ini mengharuskan penyajian informasi di laporan keuangan secara lengkap. Ini karena para pemakai informasi akuntansi akan mengambil keputusan berdasarkan laporan keuangan yang lengkap.
Membuat laporan keuangan secara lengkap sangat penting, karena bila tidak lengkap, akan timbul banyak pertanyaan terkait kondisi keuangan perusahaan.
6. Prinsip Entitas Ekonomi (Economic Entity Principle)
Dalam bidang ekonomi, entitas diartikan sebagai sebuah badan atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha atau finansial untuk kepentingan diri sendiri.
Prinsip entitas ekonomi adalah sistem informasi ekonomi dari suatu perusahaan, harus berdiri sendiri. Kita tidak boleh mencampurkan laporan keuangan akuntansi antara perusahaan dengan pribadi maupun pihak lain.
7. Prinsip Periode Akuntansi
Jangka waktu pelaporan keuangan perusahaan harus dibatasi oleh periode tertentu. Pada prinsip akuntansi ini, dibutuhkan laporan dengan jelas kurun waktunya.
Baca Juga: Apa Bedanya Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional?
Satu periode pencatatan laporan keuangan bisa terjadi dalam kurun waktu satu bulan, tiga bulan, 4 bulan, enam bulan, atau satu tahun.
Misalnya, perusahaan yang menggunakan periode akuntansi satu bulan, berarti dihitung saat menjalankan usaha mulai dari 1 Januari sampai 1 Februari.
8. Prinsip Satuan Moneter
Sesuai dengan peraturan keuangan yang berlaku pada suatu negara, setiap transaksi yang akan dicatat dalam akuntansi harus menggunakan satuan moneter.
Maksud dari prinsip satuan moneter adalah satuan uang atau mata uang yang digunakan dalam penghitungan laporan keuangan.
Apakah menggunakan rupiah, dollar, atau mata uang lainnya. segala bentuk pencatatan transaksi harus dinyatakan dalam bentuk satuan mata uang. Misalnya, mata uang rupiah.