Beberapa jenis kejahatan yang umumnya dihindari oleh rekruter adalah tindak korupsi, pencurian, penipuan, pelecehan seksual, narkoba, dan tindakan kekerasan lainnya. Selain mempertimbangkan jenis kejahatan yang dilakukan, HRD pun perlu menganalisa rentang waktu kasus tersebut terjadi. Latar belakang kriminal calon kandidat umumnya didapatkan oleh HRD melalui kerja sama dengan pihak ketiga yaitu kepolisian dan/atau pengadilan negeri.
Keempat background check yang dilakukan tentunya harus atas izin dari kandidat dengan cara kandidat menandatangani surat persetujuan untuk dilakukan pengecekan terkait latar belakang pendidikan, pekerjaan, riwayat keuangan dan riwayat kriminal dicek oleh perusahaan.