Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022: Syarat, Kuota Lowongan hingga Link Pendaftaran

Rifan Aditya

Selasa, 26 April 2022 | 13:26 WIB
Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022: Syarat, Kuota Lowongan hingga Link Pendaftaran
Ilustrasi mencari lowongan kerja, rekrutmen BPJS Kesehatan (Freepik)

Suara.com - Apakah saat ini Anda tengah mencari pekerjaan? Jika iya, Anda bisa melamar pada rekrutmen BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan telah membuka 14 lowongan kerja sekaligus untuk total 150 Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Pengumuman terkait rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 ini disampaikan lewat akun Instagram @bpjskesehatan_ri.

"Segala proses rekrutmen ini tidak memungut biaya apa pun, jadi kalian berhati-hati ya terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," tulis BPJS Kesehatan pada Selasa (26/4/2022).

Syarat rekrutmen BPJS Kesehatan 2022

Pada unggahan tersebut dijelaskan enam syarat yang harus dipenuhi pelamar untuk berhasil tersaring rekrutmen, yaitu:

  • Pertama, berstatus WNI
  • Kedua, belum menikah saat mendaftar
  • Ketiga, berpendidikan minimal D3/D4/S1 dari segala jurusan.
  • Keempat, nilai IPK minimal 2,75 dari skala 4.
  • Kelima, usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022.
  • Keenam, pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menuliskan caption bertemu "Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri*. Serta diakhiri dengan tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan, dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.

Link rekrutmen BPJS Kesehatan

Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 24 April sampai dengan 27 April 2022 melalui situs https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/ 

Berikut ini adalah rincian kuota lowongan BPJS Kesehatan yang dibuka:

  • Kantor Pusat BPJS Kesehatan untuk 18 orang
  • Kedeputian Wilayah 1 (Sumatera Utara dan Aceh) untuk 11 orang
  • Kedeputian Wilayah 2 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jambi) untuk 3 orang
  • Kedeputian Wilayah 3 (Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu) untuk 3 orang
  • Kedeputian Wilayah 4 (Jabodetabek) untuk 24 orang
  • Kedeputian Wilayah 5 (Jawa Barat) untuk 12 orang
  • Kedeputian Wilayah 6 (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta) untuk 17 orang
  • Kedeputian Wilayah 7 (Jawa Timur) untuk 14 orang
  • Kedeputian Wilayah 8 (Kalimantan) untuk 3 orang
  • Kedeputian Wilayah 9 (Sulawesi dan Maluku) untuk 4 orang
  • Kedeputian Wilayah 10 (Sulawesi, Gorontalo dan Maluku Utara) untuk 14 orang
  • Kedeputian Wilayah 11 (Bali, NTB, NTT) untuk 4 orang
  • Kedeputian Wilayah 12 (Papua dan Papua Barat) untuk 14 orang
  • Kedeputian Wilayah 13 (Banten, Kalimantan Barat dan Lampung) untuk 9 orang

Tips agar lolos pada rekrutmen BPJS Kesehatan

baca juga

Tips yang paling utama adalah persiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk melamar kerja. Yang kedua, pilih lowongan yang sangat potensial sesuai kemampuan. Lihat lowongan apa saja yang tersedia, kemudian pilih lowongan yang paling sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas, maupun passion.

Yang tidak kalah penting, berhati-hatilah dengan SMS/email/telepon yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Pastikan Anda tidak mengirimkan password/kode OTP/nomor identitas/nomor rekening ke pihak-pihak yang tidak terautorisasi. 

Demikian penjelasan tentang rekrutmen BPJS Kesehatan 2022 yang mulai dibuka tanggal 24 April 2022 sampai dengan 27 April 2022 melalui situs rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Posko BPJS Kesehatan Sediakan Pijat Relaksasi Hingga Penyediaan Obat-obatan di 7 Titik Arus Mudik

Posko BPJS Kesehatan Sediakan Pijat Relaksasi Hingga Penyediaan Obat-obatan di 7 Titik Arus Mudik

News | Selasa, 26 April 2022 | 12:32 WIB

Link Rekrutmen BPJS Kesehatan Dibuka Hingga 27 April 2022, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Link Rekrutmen BPJS Kesehatan Dibuka Hingga 27 April 2022, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

News | Selasa, 26 April 2022 | 12:28 WIB

Tingkatkan Mutu FKTP, Bank BTN, Bank Jatim dan BJB Syariah Siapkan Skema Pembiayaan Infrastruktur

Tingkatkan Mutu FKTP, Bank BTN, Bank Jatim dan BJB Syariah Siapkan Skema Pembiayaan Infrastruktur

Bisnis | Senin, 25 April 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB