Milenial Punya Rumah Sebelum Usia 30 Tahun? Bisa, Ini 7 Jurus Jitunya!

Vania Rossa

Kamis, 02 Juni 2022 | 18:48 WIB
Milenial Punya Rumah Sebelum Usia 30 Tahun? Bisa, Ini 7 Jurus Jitunya!
Ilustrasi Punya Rumah Sebelum Usia 30 Tahun. (Shutterstock)

Memiliki pekerjaan di perusahaan besar yang stabil dengan gaji tetap setiap bulannya memang menyenangkan. Dari gaji pun, Anda dan pasangan mungkin masih bisa menyisihkan nominal yang cukup besar setiap bulannya ke dalam rekening dana membeli rumah.

Walaupun demikian, menambah sumber pemasukan lain selagi mampu tidak ada salahnya dilakukan. Apalagi kalau tujuannya membeli rumah sebelum usia 30 tahun. Carilah pekerjaan lepas (freelance) setelah jam kerja atau akhir pekan.

Bila ada kesempatan membuat bisnis, lakukanlah dan keuntungannya bisa dialihkan sebagian ke dalam dana membeli rumah. Selain untuk mengumpulkan uang lebih cepat, punya lebih dari satu sumber pemasukan juga jadi jaring pengaman bila sumber pemasukan utama hilang.

4. Manfaatkan Promosi dari Pengembang Properti

Setelah usaha pribadi yang mengumpulkan uang, memanfaatkan promosi dari pengembang properti juga harus dilakukan. Selain memilih pengembang properti yang terpercaya, cari juga yang promosinya paling menguntungkan.

Uang muka nol persen, cicilan ringan, rumah yang full furnished dan siap huni, bonus elektronik, gadget, atau bonus-bonus lain. Atau bila Anda menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pilih pengembang yang bisa mengurus semua administrasinya dengan jelas dan transparan.

5. Bangun Skor Kredit dan Rekam Jejak Baik Untuk Mempermudah Proses KPR

Bila memutuskan untuk mengambil KPR, bukan hanya kemampuan membayar uang muka dan administrasi yang dicari oleh bank. Skor kredit dan rekam jejak Anda sebagai nasabah juga penting. Inilah yang akan menjadi tolok ukur bank untuk menyetujui kredit atau tidak.

Membangun rekam jejak kredit yang baik pun tidak sulit. Dimulai dengan kartu kredit yang pemakaiannya wajar dan dibayar penuh. Kemudian, kredit kendaraan bermotor dengan tenor yang pendek, serta pembayaran yang selalu patuh dan tidak pernah terlambat.

baca juga

Melihat rekam jejak dan pola kredit yang baik dari nasabah, bank tidak akan ragu untuk memberikan kredit rumah. Dengan kebiasaan menabung dan berhemat yang sudah dilakukan, pembayaran kredit pun akan relatif lancar dan tanpa kendala.

6. Uang Muka Besar Untuk Cicilan Ringan

Saat mengajukan kredit rumah, uang muka yang harus dibayar berkisar 10-20 persen, tergantung kebijakan bank yang dipilih. Bahkan, beberapa bank juga menawarkan promosi uang muka nol persen yang menggiurkan.

Memiliki rumah pun menjadi lebih mudah lagi, terutama bila Anda sudah memiliki rekam jejak kredit yang baik. Namun, bila memiliki uangnya, membayar uang muka besar di depan akan lebih baik untuk keuangan jangka panjang.

Uang muka besar berarti cicilan akan semakin ringan. Ini akan berguna saat bunga cicilan sudah tidak fixed lagi, melainkan floating. Nominal bunga dari cicilan yang kecil juga tidak terlalu besar dan tidak akan memberatkan ke depannya.

7. Pilih Rumah Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan

Pada akhirnya, setelah melakukan semua kiat finansial yang cerdas dan teliti, tingkat ego dan keinginan calon pembeli rumah juga harus diatur. Jangan membeli rumah yang harganya di luar jangkauan Anda. Sesuaikan dengan kebutuhan, perencanaan masa depan, dan kemampuan finansial.

Bila Anda dan pasangan belum memiliki anak atau hanya memiliki satu sampai dua anak, rumah dengan dua kamar tidur sudah cukup. Rumah pun juga merupakan aset yang nilainya terus menanjak dan bisa dijual bila memutuskan untuk pindah ke rumah yang lebih besar.

Artikel Terkait:

Mau Beli Rumah Pertama? Simak 7 Tipsnya Agar Tak Salah Pilih!
7 Gambar Denah Rumah Minimalis Sederhana dan Modern
Ini Dia Perhitungan RAB Rumah Type 36 yang On-Budget!

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Healing: Manja Ala Generasi Milenial Berkedok Reward, Ini 4 Penyebabnya

Healing: Manja Ala Generasi Milenial Berkedok Reward, Ini 4 Penyebabnya

Your Say | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:17 WIB

Ratusan Rumah Subsidi Mulai Dibangun di Karangasem, DP Sekitar Rp 8 Juta

Ratusan Rumah Subsidi Mulai Dibangun di Karangasem, DP Sekitar Rp 8 Juta

Bali | Selasa, 31 Mei 2022 | 09:30 WIB

Pasca Pandemi Disebut Waktu Terbaik Untuk Membeli Properti, Ini Alasannya

Pasca Pandemi Disebut Waktu Terbaik Untuk Membeli Properti, Ini Alasannya

Lifestyle | Rabu, 25 Mei 2022 | 18:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×