Gara-Gara Syarat Wajib Booster, Mal di Jakarta Sempat Larang Pengunjung Masuk

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:15 WIB
Gara-Gara Syarat Wajib Booster, Mal di Jakarta Sempat Larang Pengunjung Masuk
Petugas menjelaskan syarat untuk memasuki Mall Tangerang City kepada pengunjung di Kota Tangerang, Banten, Senin (13/9/2021). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

Suara.com - Syarat wajib sudah vaksin booster Covid-19 untuk masuk ke pusat perbelanjaan ternyata berdampak terhadap penurunan jumlah kunjungan. Di minggu awal aturan itu diberlakukan sejak 17 Juli 2022, sejumlah mal di DKI Jakarta sempat terpaksa melarang masuk pengunjung yang tidak lolos scan PeduliLindungi.

"Beberapa minggu lalu, kalau tidak booster, tidak boleh masuk. Dan kami sangat menyesal harus menolak begitu banyak orang untuk masuk ke pusat belanja," kata Ketua DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Data APPBI DKI Jakarta tercatat bahwa sepekan pertama penerapan syarat booster, jumlah kunjungan ke mal langsung turun sebanyak 10 persen. Baru mulai kembali terlihat naik ketika akhir pekan lalu.

Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi dalam negeri dan meningkatkan daya beli masyarakat, Ellen meminta adanya kelonggaran terkait syarat masuk pusat perbelanjaan.

"Sehingga pusat belanja dan para tenant jadi agak tenang untuk mengembangkan, gerakan perekonomian. Jadi kami mohon mungkin perlu dilihat kembali peraturan yang ada, apakah sudah tepat sasaran kepada kami. Sedangkan kami tahu ada industri yang tidak seketat itu seperti masuk ke pusat belanja," ujarnya.

Di sisi lain, syarat wajib booster untuk berbagai kegiatan tertentu diakui pemerintah ampuh untuk mendorong masyarakat agar mau divaksinasi. Data Satgas Covid-19 pemerintah, cakupan vaksinasi booster mampu naik hingga 70 persen hanya dalam empat minggu selama Juli.

Meski begitu, bagi pelaku bisnis, menurut Ellen aturan tersebut cukup memberatkan. Ia menuturkan, apabila nantinya ada program vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum agar jangan lagi dijadikan syarat masuk mal.

"Kita melihat bahwa vaksin 1 dan vaksin 2 sudah kita jalankan sekian bulan, sudah agak lama, dan itu juga oke saja, tidak ada masalah. Namun saat ini ditambah lagi buat yang booster baru boleh masuk," ujarnya.

 "Jadi kita, pusat belanja mau nggak mau ada lagi sentra vaksin demi membantu lagi pemerintah percepatan. Walaupun yang lalu kita sudah terus melakukan sentra, karena itu sebetulnya biaya juga," imbuh Ellen.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kadinkes DKI Targetkan 700 Nakes Di Jakarta Terima Vaksin Booster Kedua Di Agustus Ini

Kadinkes DKI Targetkan 700 Nakes Di Jakarta Terima Vaksin Booster Kedua Di Agustus Ini

Jakarta | Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:56 WIB

Kejar Target, Dinkes Bandung Jadikan Mal Lokasi Vaksinasi Penguat

Kejar Target, Dinkes Bandung Jadikan Mal Lokasi Vaksinasi Penguat

Jabar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 04:45 WIB

Viral Pria Rekam Pakaian Dalam Wanita di Mal Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan

Viral Pria Rekam Pakaian Dalam Wanita di Mal Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan

Kalbar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:50 WIB

Terkini

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:08 WIB

2 Cushion Make Over dengan 25 Shades, Pilih Hydrastay atau Powerstay?

2 Cushion Make Over dengan 25 Shades, Pilih Hydrastay atau Powerstay?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:05 WIB

5 Sampo Khusus Rambut Berwarna Biar Awet dan Tahan Lama

5 Sampo Khusus Rambut Berwarna Biar Awet dan Tahan Lama

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:21 WIB

×