Ribut-Ribut soal Middle Class Gegara Konten TikTok, Jadi Kita Ini Masuk Kelas Menengah Atau Proletar?

Farah Nabilla

Kamis, 15 September 2022 | 10:57 WIB
Ribut-Ribut soal Middle Class Gegara Konten TikTok, Jadi Kita Ini Masuk Kelas Menengah Atau Proletar?
Ilustrasi kelas sosial, stratifikasi sosial. (Envato Elements)

Suara.com - Sebuah video TikTok yang diunggah oleh seorang wanita bernama Patricia Stephanie mendadak viral. Di video tersebut, Patricia memperlihatkan kehidupannya sebagai seorang warga Indonesia dengan menyebut dirinya berada di strata sosial "middle class" alias masyarakat kelas menengah.

Namun, video tersebut malah menuai kontroversi karena kalimat "middle class" yang digunakan oleh Patricia. Pasalnya, banyak warganet yang menganggap kehidupan Patricia malah terlihat sangat mewah dengan fasilitas rumah yang memadai dan barang mahal yang digunakan olehnya di video tersebut.

Video tersebut pun mendapat banyak reaksi negatif karena menganggap pemilik video itu terkesan humblebragging alias merendah untuk meninggi demi konten TikTok.

"Kalo kata pepatah merendah untuk meninggi wkwkwk" ujar salah satu warganet di kolom komentar video tersebut.

Lalu, sebenarnya ada berapa macam kelas sosial di Indonesia? Simak selengkapnya. Jika dilihat dari teorinya Karl Marx, kelas sosial terbagi dua yakni kaum Borjuis yang diisi oleh para pemilik alat-alat produksi, pemilik pabrik, tuan tanah dan pemilik mesin. Kaum yang lainnya adalah Proletar alias kaum buruh, para pekerja yang menjadi tenaga di pabrik, dan para petani penggarap sawah milik borjuis. 

Teori ini lantas dikembangkan lagi oleh Max Weber yang kemudian melihat kelas sosial dan peranannya dalam mengendalikan pasar. Perkembangannya kemudian dijabarkan lagi sesuai dengan era dan geografis, salah satunya adalah oleh sosiolog Indonesia, M Arifin Noor, yang membagi kelas sosial di Tanah Air sebagai berikut.

1. Upper class atau high class (kelas atas)

Masyarakat lapisan atas atau upper class ini biasanya merupakan masyarakat elit dan memiliki kekayaan di atas rata-rata. Biasanya, masyarakat lapisan ini tinggal di kawasan elit dan mempunyai banyak aset sehingga kehidupan mewah identik dengan mereka.

Walau di Indonesia persentasenya masih sedikit, namun peran mereka justru cukup besar dalam pengembangan negara karena kebanyakan upper class memiliki pekerjaan sebagai pemilik perusahaan dan menjadi penggerak perekonomian Indonesia.

baca juga

2. Middle class (kelas menengah)

Klasifikasi strata sosial untuk middle class ini memiliki definisi yang berbeda dari kebanyakan karena secara pendapatan dan pekerjaan, strata middle ini dipengaruhi oleh lingkungan dimana mereka berada. Hal ini sering menjadi perdebatan karena klasifikasi middle class ini ada di hampir seluruh lapisan masyarakat dan sering disalah artikan.

Kaum middle class ini biasanya adalah orang orang yang memiliki pekerjaan dan penghasilan untuk kehidupan sehari-hari, namun tidak sampai memiliki kehidupan yang berlebih seperti upper class.

Kehidupan kaum middle class ini biasanya memiliki fasilitas yang cukup seperti rumah, kendaraan, namun belum mempunyai aset yang banyak.

3. Lower class (kelas pekerja)

Kehidupan kaum lower class ini biasanya berada di bawah garis kemiskinan. Di dalam negara berkembang, biasanya persentase masyarakat lower class memiliki nilai yang cukup tinggi.

Kehidupan serba kekurangan yang harus dilalui masyarakat lower class ini sering membuat mereka lebih memilih pekerjaan serabutan karena kualifikasi pekerjaan dan pendidikan lower class yang juga menengah ke bawah, bahkan kebanyakan tidak melanjutkan sekolah atau putus di tengah jalan. Pendapatan mereka juga biasanya berada di bawah rata-rata, sehingga memungkinkan kehidupan mereka bisa dibilang kekurangan.

Klasifikasi strata sosial ini tentunya perlu disesuaikan dengan lingkungan, sehingga setiap masyarakat di lapisan masyarakat tertentu tidak bisa mengklaim dirinya sebagai kaum strata tertentu tanpa mempertimbangkan dimana mereka berada.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pria Unggah Video Perjuangan Hidup di Jakarta, Publik: Ini Baru Middle Class, Nggak Kayak Sebelah

Viral Pria Unggah Video Perjuangan Hidup di Jakarta, Publik: Ini Baru Middle Class, Nggak Kayak Sebelah

Lifestyle | Rabu, 14 September 2022 | 17:58 WIB

Xiaomi Mau Bikin Sub-Brand Baru Ponsel Kelas Menengah

Xiaomi Mau Bikin Sub-Brand Baru Ponsel Kelas Menengah

Tekno | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:17 WIB

Harga Tiket Pesawat Dibolehkan Naik Lebihi Tarif Batas Atas

Harga Tiket Pesawat Dibolehkan Naik Lebihi Tarif Batas Atas

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 20:20 WIB

Citayam Fashion Week di Mata Budayawan Seno Gumira Ajidarma: Bergaya Tak Hanya Untuk Kelas Atas

Citayam Fashion Week di Mata Budayawan Seno Gumira Ajidarma: Bergaya Tak Hanya Untuk Kelas Atas

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 20:07 WIB

Mengenal Marhaen sebagai Simbol Rakyat Tertindas Indonesia Menurut Soekarno

Mengenal Marhaen sebagai Simbol Rakyat Tertindas Indonesia Menurut Soekarno

Your Say | Kamis, 21 Juli 2022 | 12:18 WIB

Renault Austral Siap Meluncur, Alpine Menjadi Versi Tertinggi

Renault Austral Siap Meluncur, Alpine Menjadi Versi Tertinggi

Otomotif | Rabu, 09 Maret 2022 | 09:30 WIB

Harga Vivo V21, Smarphone Kelas Menengah dengan Spesifikasi Unggul

Harga Vivo V21, Smarphone Kelas Menengah dengan Spesifikasi Unggul

Batam | Kamis, 06 Januari 2022 | 19:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×