Harga Tiket Pesawat Dibolehkan Naik Lebihi Tarif Batas Atas

Tantrum

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:20 WIB
Harga Tiket Pesawat Dibolehkan Naik Lebihi Tarif Batas Atas
bandara soetta

TANTRUM - Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 pada 4 Agustus 2022 lalu, menerbitkan aturan yang mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan maskapai meningkatkan tarif tiket pesawat hanya berkontribusi sekitar 0,06 persen hingga 0,1 persen terhadap inflasi.

"Dampaknya kami pantau memang relatif kecil terhadap inflasi, akan tetapi tetap kami pantau karena kami harus memastikan agar kebijakan-kebijakan yang bisa kami kendalikan harus tetap kami bisa kendalikan," ungkap Febrio i Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Masyarakat terutama kelas menengah saat ini mulai banyak beraktivitas dan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang, mengingat uangnya yang sudah cukup banyak tersimpan selama dua tahun terakhir saat pandemi COVID-19 melanda.

Akibat adanya peningkatan yang cukup tajam dari mobilitas kelas menengah, ia menilai aktivitas perekonomian di Indonesia pun berdampak sangat besar.

Di sisi lain, harga tiket pesawat memang mulai meningkat dan sedikit berpengaruh terhadap inflasi, meski peran harga tiket pesawat sangat terbatas terhadap inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK).

"Dibandingkan dengan keranjang belanja dari masyarakat Indonesia secara umum sebanyak 270 juta orang, tiket pesawat itu komponen yang relatif kecil di sana," katanya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga momentum kinerja positif yang berhasil diraih di sektor transportasi pada tahun 2022.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor transportasi dan pergudangan berhasil tumbuh 21,27 persen pada triwulan II-2022 jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Sebelumnya, pada triwulan 1-2022 juga mengalami pertumbuhan positif mencapai 15,79 persen. Hal ini menunjukkan tren yang terus meningkat di sektor transportasi hingga triwulan kedua tahun 2022.

baca juga

“Hasil ini bisa menjadi indikator bahwa pemulihan di sektor transportasi yang telah kita bersama upayakan sudah terjadi. Momentum ini harus kita jaga agar pada triwulan ketiga dan keempat di tahun 2022 trennya terus meningkat,” ujar Menhub, Senin (8/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

11 Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Rampung

11 Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Rampung

Tantrum | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 13:48 WIB

Situasi Geopolitik Pengaruhi Ekspor Indonesia

Situasi Geopolitik Pengaruhi Ekspor Indonesia

Tantrum | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:02 WIB

Jangan Salah! Beda PSE dengan PMSE dan Dampaknya ke Pajak

Jangan Salah! Beda PSE dengan PMSE dan Dampaknya ke Pajak

Tantrum | Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×