Kepulauan Widi rupanya dimiliki PT Leadership Islands Indonesia (LII). Perusahaan ini memiliki hak untuk dapat mengelola Kepulauan Widi. Dikatakan, nantinya PT LII akan bekerja sama dengan arsitek luar dan membangun Eco-Resort pada lahan seluas 10 ribu hektare di kepulauan tersebut.
Nantinya bangunan ini juga akan dibuat dengan konsep ramah lingkungan sehingga keasrian Kepulauan Widi tetap terjaga.
6. Tidak dapat dimiliki kecuali atas izin pemerintah
Sebelumnya sempat ada informasi mengenai pelelangan Kepulauan Widi di situs lelang di New York. Menanggapi masalah tersebut, pada Rabu (23/11/2022) lalu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi telah menanggapi kalau pulau-pulau di Indonesia tidak ada yang bisa memilikinya.
"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ujar Jodi.
Namun, jika ada pihak swasta yang mengelolanya itu juga harus ada izin resmi dari pemerintah. Jodi mengatakan, untuk saat ini, kalau Kepulauan Widi dikelola oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) dengan izin pemerintah. Oleh sebab itu, perusahaan tersebut dapat mengelola Kepulauan Widi.