Buntut Perselingkuhan Menantu dengan Ibu Mertua, Orangtua Norma Risma Cerai Agama, Apa Itu?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:45 WIB
Buntut Perselingkuhan Menantu dengan Ibu Mertua, Orangtua Norma Risma Cerai Agama, Apa Itu?
Norma Risma [Youtube/Curhat Bang Denny Sumargo]

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kisah perselingkuhan menantu dengan mertuanya sendiri. Norma Risma yang jadi korban mengatakan ayahnya baru sebatas cerai agama, dan belum cerai secara hukum setelah diselingkuhi.

Kenyataan ini diungkap Norma saat diundang dalam Podcast Denny Sumargo. Dalam video yang berdurasi 1 jam 29 menit itu, Norma mengatakan ayahnya sedang berproses lakukan perceraian secara hukum.

"Bapak sekarang posisinya bercerai apa nggak?" tanya lelaki yang akrab disapa Densu itu, dikutip suara.com, Kamis (29/12/2022).

"Baru cerai agama aja kak, mau diproses," jawab Norma.

Norma juga menambahkan bahwa ia dan sang ayah bercerai bersama-sama, akibat ibunya berselingkuh dengan suaminya. Dimana perselingkuhan itu disebut sudah sampai tahap berhubungan badan, sehingga baik ayah Norma dan dirinya sangat kecewa.

"(Aku) udah cerai di pengadilan, tinggal nunggu akta cerai aja gitu," ungkap Norma.

Mirisnya, sang ayah juga akhirnya berterimakasih pada Norma karena sudah memilih bersama dirinya, dan bersyukur anaknya sudah bercerai dengan suami yang telah mengkhianatinya.

Sementara itu mengutip NU Online, perceraian dalam islam disebut sebagai talak, yaitu terlepasnya ikatan perkawinan antara suami dan istri, baik karena ungkapan talak dari suami yang tidak disadari atau gugatan istri di meja pengadilan.

Namun cerai agama atau jatuhnya talak juga tidak sembarangan, karena ada 3 syarat talak yang harus terpenuhi dan cerai agama dipastikan berlaku. Pertama, suami yang menjatuhkan talak harus baligh, berakal sehat dan atas kemauannya sendiri.

baca juga

Syarat kedua, istri yang dijatuhi talak harus dalam keadaan suci dan tidak dicampuri (dilakukan hubungan badan). Keadaan suci yaitu tidak sedang haid, atau dalam keadaan suci tapi baru disetubuhi lalu dijatuhkan talak maka disebut talak bid'ah atau talak yang diharamkan.

Syarat ketiga, redaksi atau kalimat yang digunakan saat menjatuhkan talak atau cerai harus jelas, tapi juga bisa berupa ungkapan sindiran.

Jelas yang dimaksud ialah tidak ada makna dan tujuan lain selain menjatuhkan cerai. Seperti kalimat saya talak kamu, saya ceraikan kamu atau saya melepasmu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Habis Pikir, Eks Mertua Norma Risma Masih Coba Bela Anak Usai Digerebek: Tetangga Cuma Sirik

Tak Habis Pikir, Eks Mertua Norma Risma Masih Coba Bela Anak Usai Digerebek: Tetangga Cuma Sirik

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:52 WIB

Akun Mirip Nama Suami Norma yang Selingkuhi Ibu Mertua Minta Tak Urusi Hidupnya

Akun Mirip Nama Suami Norma yang Selingkuhi Ibu Mertua Minta Tak Urusi Hidupnya

Bestie | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:21 WIB

Tega! Ibu Norma Risma sampai Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan Saat Dipaksa Pisah Rumah dari Menantu

Tega! Ibu Norma Risma sampai Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan Saat Dipaksa Pisah Rumah dari Menantu

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:26 WIB

Terkini

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

×