Buntut Perselingkuhan Menantu dengan Ibu Mertua, Orangtua Norma Risma Cerai Agama, Apa Itu?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:45 WIB
Buntut Perselingkuhan Menantu dengan Ibu Mertua, Orangtua Norma Risma Cerai Agama, Apa Itu?
Norma Risma [Youtube/Curhat Bang Denny Sumargo]

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kisah perselingkuhan menantu dengan mertuanya sendiri. Norma Risma yang jadi korban mengatakan ayahnya baru sebatas cerai agama, dan belum cerai secara hukum setelah diselingkuhi.

Kenyataan ini diungkap Norma saat diundang dalam Podcast Denny Sumargo. Dalam video yang berdurasi 1 jam 29 menit itu, Norma mengatakan ayahnya sedang berproses lakukan perceraian secara hukum.

"Bapak sekarang posisinya bercerai apa nggak?" tanya lelaki yang akrab disapa Densu itu, dikutip suara.com, Kamis (29/12/2022).

"Baru cerai agama aja kak, mau diproses," jawab Norma.

Norma juga menambahkan bahwa ia dan sang ayah bercerai bersama-sama, akibat ibunya berselingkuh dengan suaminya. Dimana perselingkuhan itu disebut sudah sampai tahap berhubungan badan, sehingga baik ayah Norma dan dirinya sangat kecewa.

"(Aku) udah cerai di pengadilan, tinggal nunggu akta cerai aja gitu," ungkap Norma.

Mirisnya, sang ayah juga akhirnya berterimakasih pada Norma karena sudah memilih bersama dirinya, dan bersyukur anaknya sudah bercerai dengan suami yang telah mengkhianatinya.

Sementara itu mengutip NU Online, perceraian dalam islam disebut sebagai talak, yaitu terlepasnya ikatan perkawinan antara suami dan istri, baik karena ungkapan talak dari suami yang tidak disadari atau gugatan istri di meja pengadilan.

Namun cerai agama atau jatuhnya talak juga tidak sembarangan, karena ada 3 syarat talak yang harus terpenuhi dan cerai agama dipastikan berlaku. Pertama, suami yang menjatuhkan talak harus baligh, berakal sehat dan atas kemauannya sendiri.

baca juga

Syarat kedua, istri yang dijatuhi talak harus dalam keadaan suci dan tidak dicampuri (dilakukan hubungan badan). Keadaan suci yaitu tidak sedang haid, atau dalam keadaan suci tapi baru disetubuhi lalu dijatuhkan talak maka disebut talak bid'ah atau talak yang diharamkan.

Syarat ketiga, redaksi atau kalimat yang digunakan saat menjatuhkan talak atau cerai harus jelas, tapi juga bisa berupa ungkapan sindiran.

Jelas yang dimaksud ialah tidak ada makna dan tujuan lain selain menjatuhkan cerai. Seperti kalimat saya talak kamu, saya ceraikan kamu atau saya melepasmu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Habis Pikir, Eks Mertua Norma Risma Masih Coba Bela Anak Usai Digerebek: Tetangga Cuma Sirik

Tak Habis Pikir, Eks Mertua Norma Risma Masih Coba Bela Anak Usai Digerebek: Tetangga Cuma Sirik

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:52 WIB

Akun Mirip Nama Suami Norma yang Selingkuhi Ibu Mertua Minta Tak Urusi Hidupnya

Akun Mirip Nama Suami Norma yang Selingkuhi Ibu Mertua Minta Tak Urusi Hidupnya

Bestie | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:21 WIB

Tega! Ibu Norma Risma sampai Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan Saat Dipaksa Pisah Rumah dari Menantu

Tega! Ibu Norma Risma sampai Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan Saat Dipaksa Pisah Rumah dari Menantu

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:26 WIB

Terkini

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

×