Asuransi Kesehatan Indra Bekti Dipertanyakan Usai Istri Buka Penggalangan Dana, Memang Berapa Sih Iuran BPJS?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 02 Januari 2023 | 15:30 WIB
Asuransi Kesehatan Indra Bekti Dipertanyakan Usai Istri Buka Penggalangan Dana, Memang Berapa Sih Iuran BPJS?
Potret Indra Bekti dan Aldila Jelita (Instagram/@dhila_bekti)

Suara.com - Istri Indra Bekti, Aldila Jelita, kena sentil netizen lantaran umumkan akan lakukan penggalangan dana untuk menambah biaya pengobatan suaminya di rumah sakit akibat alami pecah pembuluh darah.

Netizen mempertanyakan mengapa presenter kawakan seperti Indra Bekti tidak menggunakan asuransi kesehatan untuk menanggung biaya pengobatan tersebut. Namun rupanya, terkait hal tersebut, adik Indra Bekti, Cipta mengaku tak mengetahuinya.

Menurut Cipta perihal asuransi merupakan ranah pribadi Indra Bekti yang tidak ia ketahui.

Unggahan istri Indra Bekti, Aldila Jelita [Instagram/@dhila_bekti]
Unggahan istri Indra Bekti, Aldila Jelita [Instagram/@dhila_bekti]

"Kalau itu lebih ke ranah pribadi mas Indra, saya pribadi memang nggak tahu dia saat ini apakah di-cover asuransi atau apa," ujar Cipta dalam wawancaranya yang dikutip dari akun Youtube MOP Channel, Senin (2/1/2023).

Selain itu, Cipta juga mengatakan dirinya tak mengetahui apakah biaya perawatan insentif Indra Bekti di RS Abdi Waluyo ditangggung asuransi atau pribadi. Sebab dirinya belum mengurus administrasi perawatan insentif Indra Bekti.

Meski begitu, netizen juga bingung kenapa presenter 45 tahun itu tidak memanfaatkan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No.28 Tahun 2014, dijelaskan bahwa semua biaya operasi dapat dijamin BPJS. Sehingga, operasi pembuluh darah pecah di otak, seperti yang dialami Indra Bekti juga bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Hanya saja, jenis operasi tersebut hanya diperuntukkan bagi tindakan pengobatan. Di luar itu, seperti yang bersifat kosmetik, estetika, dan operasi yang dilakukan di luar negeri, tidak mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan.

Seperti asuransi kesehatan pada umumnya, iuran BPJS Kesehatan juga perlu dibayar setiap bulan.

baca juga

Saat ini, iuran BPJS Kesehatan masih mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 yang  masih berlaku sekarang:

  • Kelas 1: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp150 ribu per orang per bulan.
  • Kelas 2: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp100 ribu per orang per bulan.
  • Kelas 3: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp35 ribu per orang per bulan.

Untuk besaran iuran kelas 3, sebenarnya Rp42 ribu. Akan tetapi, kelas 3 mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 ribu, sehingga menjadi Rp35 ribu.

Bentuk perawatan dan pelayanan obat-obatan bagi peserta BPJS Kesehatan setiap kelas sama. Pelayanan mencakup konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang laboratorium, radiologi, obat formularium nasional, atau bukan formularium nasional. Setiap peserta juga berhak mendapat perawatan ambulans, gawat darurat, kamar perawatan dan tindakan penunjang kesehatan lainnya.

Hanya saja untuk fasiltas kamar rawat inap pasien, kelas 1 mendapatkan kamar dengan jumlah pasien lebih sedikit dari kelas 3 yang mencapai 6-8 orang per kamar rawat inap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Open Donasi Buat Biaya Pengobatan, Iklan Indra Bekti Promosi BPJS Viral

Istri Open Donasi Buat Biaya Pengobatan, Iklan Indra Bekti Promosi BPJS Viral

Entertainment | Senin, 02 Januari 2023 | 14:34 WIB

4 Hari di Rumah Sakit, Segini Tagihan yang Harus Dibayar Indra Bekti

4 Hari di Rumah Sakit, Segini Tagihan yang Harus Dibayar Indra Bekti

Mamagini | Senin, 02 Januari 2023 | 13:40 WIB

Tak Perlu Cetak Kartu, Pakai NIK Bisa Akses Layanan JKN

Tak Perlu Cetak Kartu, Pakai NIK Bisa Akses Layanan JKN

Sumsel | Senin, 02 Januari 2023 | 13:37 WIB

Terkini

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:32 WIB

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

×