Korban dapat memberikan kuasa kepada keluarga atau orang lain untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak kepolisian baik di tempat korban berada maupun di tempat kejadian perkara.
Tak Mau Mati Konyol, Venna Melinda Berani Speak Up Usai Alami Kekerasan dari Ferry Irawan: Ini Hak-hak Korban KDRT
Dinda Rachmawati Suara.Com
Sabtu, 14 Januari 2023 | 14:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Warganet Kini Jodohkan Ferry Irawan Dengan Mertua Rozy Zay : Dua Kali Sehari Cocok
14 Januari 2023 | 12:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 08:00 WIB
Lifestyle | 07:40 WIB
Lifestyle | 06:42 WIB
Lifestyle | 20:55 WIB
Lifestyle | 20:15 WIB
Lifestyle | 19:40 WIB
Lifestyle | 19:37 WIB
Lifestyle | 19:31 WIB
Lifestyle | 19:22 WIB