Tak Puas Pidanakan Ferry Irawan, Venna Melinda Akan Lapor ke Komnas Perempuan, Emang Dapat Jaminan Apa?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Senin, 13 Februari 2023 | 09:05 WIB
Tak Puas Pidanakan Ferry Irawan, Venna Melinda Akan Lapor ke Komnas Perempuan, Emang Dapat Jaminan Apa?
Foto Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/ferryirawanreal)

Suara.com - Masalah KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda masih berlanjut. Hubungan keduanya kini juga semakin memanas setelah Ferry Irawan memutuskan untuk menggugat cerai Venna Melinda beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pihak Venna Melinda baru-baru ini mengaku akan melaporkan kembali Ferry Irawan kepada Komnas Perempuan. Berdasarkan keterangan Venna Melinda, ia akan pergi ke Komnas Perempuan untuk mengadukan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadapnya.

"Kalau ada waktu, ayo kita sama-sama ke Komnas Perempuan," ujar Venna Melinda di kawasan Jagakarsa, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

Transformasi Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)
Transformasi Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)

Alasan Venna Melinda ingin melaporkan Ferry Irawan ke Komnas Perempuan karena ingin memperjuangkan haknya sebagai korban. Ibunda Verrel Bramasta ini mengaku, ia melakukannya agar Ferry Irawan bisa jera dengan perbuatannya.

"KDRT itu bukan aib, tapi pidana. Saya masih di fase menumbuhkan kepercayaan diri lagi. Jadi ini harus dilewati," " kata Venna Melinda.

Komnas Perempuan sendiri memang menjadi wadah bagi para wanita untuk melaporkan berbagai kasus, salah satunya KDRT. Mengutip situs Komnas Perempuan, dengan melaporkan KDRT, korban dapat menerima bantuan serta dukungan untuk menghadapi kondisinya.

Perlindungan untuk korban KDRT

Nantinya korban akan mendapatkan pertolongan sesuai Pasal 10, UU PKDRT yang berisikan.

  1. Perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan;
  2. Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis;
  3. Penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban;
  4. Pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  5. Pelayanan bimbingan rohani.

Hukuman untuk pelaku

baca juga

Tidak hanya pertolongan yang diberikan kepada korban, melaporkan KDRT kepada Komnas Perempuan juga akan membantu agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Berdasarkan  Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53, di mana sanksi yang cukup meliputi kekerasan fisik yang tergolong berat, yang menyebabkan seseorang jatuh sakit atau luka berat (maksimal 10 tahun) dan yang menyebabkan korban meninggal dunia (maksimal 15 tahun), dan termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, dan gugur atau matinya janin dalam kandungan (20 tahun).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Venna Melinda Masih Trauma, Nangis Setiap Dengar Nama Ferry Irawan hingga Alami Mimpi Buruk

Venna Melinda Masih Trauma, Nangis Setiap Dengar Nama Ferry Irawan hingga Alami Mimpi Buruk

Metro | Senin, 13 Februari 2023 | 08:17 WIB

Ferry Irawan Terus Bermanuver, Venna Melinda Berniat Laporkan KDRT-nya ke Komnas Perempuan

Ferry Irawan Terus Bermanuver, Venna Melinda Berniat Laporkan KDRT-nya ke Komnas Perempuan

Sumbar | Minggu, 12 Februari 2023 | 22:51 WIB

Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Ferry Irawan Minta Pulang

Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Ferry Irawan Minta Pulang

Entertainment | Senin, 13 Februari 2023 | 06:00 WIB

Terkini

Empat Siswa dari Wolo Raih Beasiswa ke Sekolah Unggulan, Potret Pentingnya Pemerataan Pendidikan

Empat Siswa dari Wolo Raih Beasiswa ke Sekolah Unggulan, Potret Pentingnya Pemerataan Pendidikan

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:47 WIB

Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak, Mana yang Lebih Aman?

Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak, Mana yang Lebih Aman?

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:15 WIB

Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman

Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:11 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Bukti Kuliner Nusantara Kini Jadi 'Raja' di Negeri Sendiri

Bukan Sekadar Tren, Ini Bukti Kuliner Nusantara Kini Jadi 'Raja' di Negeri Sendiri

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:01 WIB

4 Cara Atasi Aliran Air yang Kecil setelah Pasang Filter Air, Kembali Deras dan Jernih

4 Cara Atasi Aliran Air yang Kecil setelah Pasang Filter Air, Kembali Deras dan Jernih

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 19:35 WIB

Sunblock Marina Berapa Harganya? Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna

Sunblock Marina Berapa Harganya? Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 19:15 WIB

Lampu untuk Kamar Tidur Berapa Watt? Begini Cara Menghitungnya agar Pas

Lampu untuk Kamar Tidur Berapa Watt? Begini Cara Menghitungnya agar Pas

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 18:55 WIB

Apakah Covering Cream Viva Mengandung SPF? Cek Fakta dan Cara Pakai yang Benar

Apakah Covering Cream Viva Mengandung SPF? Cek Fakta dan Cara Pakai yang Benar

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 18:15 WIB

5 Dispenser Galon Bawah Low Watt untuk Rumah Daya Listrik 450 Watt

5 Dispenser Galon Bawah Low Watt untuk Rumah Daya Listrik 450 Watt

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 18:10 WIB

Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?

Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 17:28 WIB

×