Berhubungan Intim Dilarang, Apakah Berciuman Suami Istri Juga Membatalkan Puasa?

Dinda Rachmawati

Senin, 27 Maret 2023 | 21:15 WIB
Berhubungan Intim Dilarang, Apakah Berciuman Suami Istri Juga Membatalkan Puasa?
Ilustrasi sepasang kekasih sedang berdiri berdekatan. (Shutterstock)

Suara.com - Pada hakikatnya, ibadah puasa menghindari segala hal yang membatalkan. Salah satu perkara yang membatalkan puasa adalah ejakulasi akibat persentuhan kulit, dan bersenggama walaupun tanpa ejakulasi. 

Lantas apakah berciuman suami istri membatalkan puasa? Kondisi ini seringkali menjadi pertanyaan banyak orang, terutama bagi pasangan muda atau pengantin baru. 

Sebenarnya, berciuman tidaklah membatalkan puasa. Tetapi karena ini bisa membangkitkan nafsu, dan menyeret pasangan menuju interaksi seksual yang dapat membatalkan puasa, maka pembahasan hukumnya tidak bisa sederhana lagi. Berdasarkan sebuah hadist.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menciumku ketika beliau sedang puasa dan pernah mencumbuku ketika sedang puasa, namun beliau memang seorang yang paling bisa mengendalikan nafsunya di antara kalian.” (HR. Musim)

Dilansir MUI, Imam An-Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab (Juz 6, halaman 355) menyimpulkan, hukum berciuman suami istri saat puasa Ramadhan berubah-ubah tergantung saat pasangan melakukannya.

1. Mubah 
Berciuman suami istri saat sedang berpuasa hukumnya mubah (boleh) jika dilakukan tidak membuat keduanya sampai terangsang. Namun lebih baik untuk ditinggalkan karena tak ada yang bisa menjamin sepanjang berciuman syahwatnya tetap stabil.

2. Makruh 
Hukumnya akan makruh bagi orang yang terangsang. Imam Nawawi melanjutkan, ulama berbeda pendapat tentang hukum makruh tersebut, apakah makruh tanzih (dilarang namun tidak membatalkan puasa) atau makruh tahrim (dilarang dan membatalkan puasa).

Makruh tanzih, pendapat ini dipegang oleh Syaikh Mutawalli. Hukum mencium istri saat puasa Ramadhan dilarang namun tidak membatalkan puasa. Meskipun terangsang, tidak sampai mengeluarkan air mani dan melakukan hubungan intim.

Sementara makruh tahrim, pendapat ini dipegang oleh Abu Thayyib, Al-Abdari, Ar-Rafi’i, dan sebagian ulama lain. Menurut mereka, berciuman suami istri dengan syahwat dan terangsang sudah membatalkan puasa.

baca juga

Apapun hukumnya, ulama mengingatkan sebaiknya setiap muslim dapat lebih menjaga diri. Karena kembali lagi, mengekang nafsu syahwat termasuk salah satu tujuan utama berpuasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos Beras 10 Kg Segera Ditebar Pemerintah untuk 21 Juta Masyarakat

Bansos Beras 10 Kg Segera Ditebar Pemerintah untuk 21 Juta Masyarakat

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 09:26 WIB

3 Hukum Orang yang Membatalkan Puasa dengan Sengaja, Muslim Wajib Tahu

3 Hukum Orang yang Membatalkan Puasa dengan Sengaja, Muslim Wajib Tahu

Lifestyle | Senin, 27 Maret 2023 | 09:15 WIB

5 Negara dengan Waktu Puasa Terlama di Dunia Tahun 2023, Ada Indonesia?

5 Negara dengan Waktu Puasa Terlama di Dunia Tahun 2023, Ada Indonesia?

Your Say | Senin, 27 Maret 2023 | 08:08 WIB

Terkini

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:14 WIB

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:10 WIB

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Bekaci | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:06 WIB

×