3 Hukum Orang yang Membatalkan Puasa dengan Sengaja, Muslim Wajib Tahu

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 27 Maret 2023 | 09:15 WIB
3 Hukum Orang yang Membatalkan Puasa dengan Sengaja, Muslim Wajib Tahu
Ilustrasi buka puasa (Pexels.com/ Cottonbro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puasa merupakan ibadah yang wajib dilakukan umat muslim karena termasuk ke dalam bagian rukun Islam yang keempat. Tujuan dari puasa tidak hanya menahan hawa nafsu dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari, melainkan juga berbagai perbuatan maksiat lainnya.

Perintah tentang kewajiban seorang muslim untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan sudah tertuang jelas dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Ilustrasi buka puasa (Pixabay)
Ilustrasi buka puasa (Pixabay)

Melansir dari laman Insan Bumi Mandiri pada Senin, (27/3/2023), beberapa hal yang bisa membatalkan puasa diantaranya makan dan minum, berhubungan suami istri sebelum waktu berbuka, keluar mani dengan sengaja, haid dan nifas, serta muntah dengan disengaja.

Lantas, seperti apa hukum bagi orang yang membatalkan puasa secara sengaja? Mengutip dari laman almanhaj, berikut 3 hukumnya.

Membatalkan karena Sakit

Seseorang yang sedang sakit dan mengharuskannya untuk berbuka puasa maka diperbolehkan dan di kemudian hari setelah ia sehat maka wajib untuk mengganti puasa tersebut. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah R.A yang artinya:

“Barangsiapa membatalkan puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa alasan dan juga bukan karena sakit, maka dia tidak dapat menggantinya dengan puasa dahr (terus-menerus) meskipun ia melakukannya.”

Sengaja Berbuka Tanpa Alasan

Baca Juga: Cek Jadwal Imsakiyah dan Salat Subuh Kota Medan Sekitarnya Senin 27 Maret 2023 di Sini

Seseorang yang dengan sengaja berbuka puasa tanpa suatu alasan sesuai syariat, misalnya karena sudah tidak tahan dengan dahaganya maka akan mendapatkan azab Allah di neraka kelak. Rasulullah SAW pernah bersabda:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI