Ciuman Dengan Istri Saat Puasa Tidak Bikin Batal? Begini Menurut Pandangan Islam

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Rabu, 29 Maret 2023 | 04:00 WIB
Ciuman Dengan Istri Saat Puasa Tidak Bikin Batal? Begini Menurut Pandangan Islam
Ilustrasi Ciuman

Suara.com - Saat bulan Ramadhan, umat Muslim diharuskan menahan hawa nafsunya, termasuk hasrat seksualnya kepada pasangan. Hal ini juga berkaitan dengan hubungan intim, umat Muslim dibolehkan berhubungan setelah berbuka puasa.

Namun, bagaimana jika kasusnya ciuman? Mengutip Muslim, perkara ciuman sendiri tidak hanya diperbolehkan setelah berbuka, tetapi juga saat masih berpuasa. Hanya, saja ciuman saat sedang berpuasa juga memiliki batasan atau kondisi tertentu sehingga puasanya tidak batal.

Ilustrasi ciuman bibir pasangan (Pixabay/dimitrisvetsikas1969)
Ilustrasi ciuman bibir pasangan (Pixabay/dimitrisvetsikas1969)

Dikatakan, alasan ciuman tersebut dapat membatalkan puasa atau tidak tergantung apa yang terjadi setelahnya.  Artinya, jika ciuman tersebut berpotensi membangkitkan gairah, dapat membuat puasa batal.

Berikut terdapat beberapa kondisi yang menjadi catatan apakah ciuman yang dilakukan dapat membatalkan puasa atau tidak.

1. Ciuman hingga keluar air mani

Jika ciuman yang dilakukan membuat pria keluar air mani, maka itu akan membuat puasa menjadi batal. Pasalnya, keluar air mani itu setara dengan berhubungan intim meskipun tidak adanya penetrasi yang dilakukan.

2. Tidak adanya cairan yang keluar

Jika dari ciuman itu tidak ada cairan yang keluar, maka puasanya tetap sah dan boleh melanjutkannya,

3. Jika yang keluar madzi

baca juga

Madzi merupakan cairan bening yang dikeluarkan sebelum keluarnya sperma. Jika ciuman yang keluar adalah madzi, hal ini memiliki dua pendapat.

  • Pendapat pertama mengatakan puasa yang dilakukan tetap sah. Pasalnya, madzi bukanlah air mani. Selain itu, madzi dinilai layaknya air kencing yang tidak menghasilkan keturunan sehingga tidak batal.
  • Pendapat kedua menyebutkan madzi dapat membuat puasa batal. Hal ini karena madzi juga keluar karena adanya syahwat dalam diri pria tersebut. Oleh sebab itu, keluarnya madzi tetap dinilai dapat membatalkan puasa.

Meski demikian, beberapa masih mengatakan madzi tidaklah sama dengan air mani. Pasalnya, ketika madzi keluar, pria tidak diharuskan untuk melakukan mandi wajib. Selain itu, madzi juga tidak menimbulkan adanya pembuahan seperti air mani.

Tidak hanya itu, hingga kini belum ada dalil yang menunjukkan bahwa keluarnya madzi membatalkan puasa, sehingga ketika berciuman lalu mengeluarkan madzi tidak akan batal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berhubungan Intim Dilarang, Apakah Berciuman Suami Istri Juga Membatalkan Puasa?

Berhubungan Intim Dilarang, Apakah Berciuman Suami Istri Juga Membatalkan Puasa?

Lifestyle | Senin, 27 Maret 2023 | 21:15 WIB

Video Call Sex Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Batal Enggak Sih?

Video Call Sex Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Batal Enggak Sih?

Lifestyle | Selasa, 28 Maret 2023 | 04:00 WIB

Mandi Junub Setelah Azan Subuh saat di Bulan Ramadhan, Apakah Puasanya Sah?

Mandi Junub Setelah Azan Subuh saat di Bulan Ramadhan, Apakah Puasanya Sah?

Lifestyle | Minggu, 26 Maret 2023 | 02:05 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×