Dapat THR Mending Buat Dibagi-bagi Atau Bayar Utang? Buya Yahya Kasih Jawaban Bijak

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 11 April 2023 | 08:15 WIB
Dapat THR Mending Buat Dibagi-bagi Atau Bayar Utang? Buya Yahya Kasih Jawaban Bijak
Tanggapan Buya Yahya tentang batik moderasi beragama Kemenag (YouTube Al-Bahjah TV)

Suara.com - Hari Raya Idul Fitri selain identik sebagai momen untuk saling bermaaf-maafan antar sesama, juga khas dengan bagi-bagi THR alias tunjangan hari raya. Tetapi, jika masih memiliki utang, bagaimana?

Buya Yahya membagikan pendapatnya melalui kanal YouTube pribadinya yang diunggah pada 9 April 2023. Buya Yahya menyebut berbagi THR dan mengesampingkan tunggakan utangnya merupakan sebuah nafsu. Pasalnya harus diutamakan untuk membayar utang terlebih dahulu.

“Jika utang sudah jatuh tempo maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, biasanya pingin disanjung saja,”ujar Buya Yahya, dikutip pada Senin (10/4/2023).

Buya meminta untuk tidak memaksakan hidup demi disanjung dengan cara berutang. Ia juga menambahkan bahwa lebih utama untuk membayarkan utang ketimbang bersedekah karena bisa terjerumus pada maksiat.

“Jika ada utang sudah jatuh tempo maka bayar utang telebih dulu. Jangan dulu memikirkan sedekah, kalau mikir sedekah justru jadi maksiat (disanjung orang),” tegasnya.

Kendati begitu, Buya juga menuturkan diperbolehkan bersedekah saat masih memiliki utang apabila utang tersebut belum jatuh tempo dan sudah memiliki gambaran bahwa sudah bisa mendapatkan darimana akan membayarnya.

Serta lebih baik untuk meminta izin terlebih dulu pada yang memberikan utang untuk menambahkan tempo.

“Kalau dia izinkan berarti dia telah rela kita meminjam dan berbagi ke orang lain, tanpa itu (izin) tidak. Jangan biasakan berbuat baik dengan hawa nafsu, tidak akan istiqamah, abadi dan tidak akan diterima oleh Allah swt, wallahu a’lam bisshawaf,” pungkasnya.

Tunjangan Hari Raya alias THR ternyata lahir dari era Orde Lama tepatnya ketika kabinet Soekiman Wirjosandjojo pada April 1951, yang bermula untuk menyejahterakan Pamong Pradja (saat ini adalah PNS). Sekaligus sebagai upaya strategi politik untuk mendukung kabinet Soekiman.

baca juga

Namun hal tersebut pun sempat menuai protes kaum buruh karena pemerintah dinilai tidak memperhatikan nasib para buruh, yang memicu adanya ketimpangan sosial. Ditambah menjelang lebaran, kebutuhan pokok melonjak tajam.

Sehingga setelah Ahem Erningpraja menjabat sebagai Menteri Perburuhan, ia menerbitkan bahwa THR adalah hak bagi buruh swasta. Hingga saat ini akhirnya THR menjadi hak bagi seluruh buruh dan pekerja di Indonesia.

Shilvia Restu Dwicahyani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Imsak? Simak Penjelasannya Buya Yahya Berikut Ini!

Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Imsak? Simak Penjelasannya Buya Yahya Berikut Ini!

News | Selasa, 11 April 2023 | 00:58 WIB

7 Amalan yang Sebaiknya Dikerjakan Saat Lailatul Qadar Menurut Buya Yahya

7 Amalan yang Sebaiknya Dikerjakan Saat Lailatul Qadar Menurut Buya Yahya

Purwokerto | Senin, 10 April 2023 | 16:54 WIB

Nasihat Buya Yahya Agar Hidup Bebas Utang: Jangan Ikuti Gaya Orang Lain!

Nasihat Buya Yahya Agar Hidup Bebas Utang: Jangan Ikuti Gaya Orang Lain!

Lifestyle | Senin, 10 April 2023 | 19:25 WIB

Terkini

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak

Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Bukan di Dalam Museum, Ini "Sekolah" Budaya Paling Nyata di Ujung Timur Jawa

Bukan di Dalam Museum, Ini "Sekolah" Budaya Paling Nyata di Ujung Timur Jawa

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:41 WIB

×