Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Imsak? Simak Penjelasannya Buya Yahya Berikut Ini!

Aulia Hafisa

Selasa, 11 April 2023 | 00:58 WIB
Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Imsak? Simak Penjelasannya Buya Yahya Berikut Ini!
Matahari terbit - ilustrasi bolehkah sholat tahajud setelah imsak. (Pixabay/xegxef)

Suara.com - Sebagaimana yang kita ketahui, sholat tahajud adalah salah satu sholat sunnah yang sangat dianjurkan karena Rasulullah istiqamah melakukannya. Lalu bolehkah sholat tahajud setelah imsak?

Merangkum NU Online, Allah berfirman:

“Dan pada sebagian malam, lakukanlah sholat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Adapun ketentuan sholat tahajud adalah dilakukan setelah sholat isya, setelah tidur malam meskipun itu tertidur hanya sebentar saja.

Meski begitu, sholat tahajud bukanlah sholat untuk menutup malam karena sembahyang penutup malam adalah sholat witir, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis di bawah ini:

"Jadikanlah shilatmu yang paling akhir di waktu malam berupa sholat wiitir."

Sementara itu, di Indonesia sudah menjadi tradisi setiap bulan Ramadhan bahwa sholat witir dilakukan langsung setelah sholat tarawih. Hal ini tentu saja membuat bingung.

Menurut ulama madzhab Syafi’i, sholat tahajud setelah shalat witir boleh saja dilakukan, karena perintah sholat witir sebagai penutup malam hanya bersifat anjuran, bukan kewajiban. 

Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Imsak

baca juga

Sementara itu Buya Yahya mengatakan boleh melakukan sholat tahajud setelah imsak karena pemahaman imsak di Indonesia berbeda dengan pengertian yang sesuai dengan fiqih.

Di Indonesia, istilah imsak kerap dipakai untuk memperingati bahwa sebentar lagi waktu akan memasuki subuh sementara menurut fiqih, imsak berarti menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa.

Sementara di sisi lain, pendapat ini dikuatkan oleh Ust Abdul Somad yang memberi ilustrasi sholat tahajud 10 menit sebelum azan subuh, selama itu belum memasuki waktu subuh.

Ia mengatakan sah melakukan sholat tahajud 10 menit sebelum azan meskipun sudah ada suara mengaji yang menandakan bersiap memasuki Subuh.

“Kalau di Jakarta Subuh jam 4.10 atau 4.20, masih bisa sholat tahajud karena masih berada dalam waktu tahajud. Maka tahajud atau sholat tahajud jam 4 itu sah,” ujar Ust Abdul Somad.

Jadi kesimpulannya, boleh melakukan sholat tahajud setelah imsak karena belum memasuki waktu sholat subuh. Demikian penjelasan tentang bolehkan sholat tahajud setelah imsak.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibalik Kenikmatan Tidur Setelah Sahur Ternyata Menimbulkan Bahaya loh, Dr. Zaidul Akbar Katakan Begini

Dibalik Kenikmatan Tidur Setelah Sahur Ternyata Menimbulkan Bahaya loh, Dr. Zaidul Akbar Katakan Begini

Bandungbarat | Senin, 10 April 2023 | 23:15 WIB

Komentar Buya Yahya Soal Pengobatan Ibu Ida Dayak: Boleh, Tapi...

Komentar Buya Yahya Soal Pengobatan Ibu Ida Dayak: Boleh, Tapi...

Moots | Senin, 10 April 2023 | 22:58 WIB

Jadwal Imsak Kota Makassar, Pangkep, Sidrap, Selasa 11 April 2023

Jadwal Imsak Kota Makassar, Pangkep, Sidrap, Selasa 11 April 2023

Sulsel | Senin, 10 April 2023 | 23:55 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB